Hadiri Deklarasi KAMI, Orang Ini Ingatkan Din Syamsuddin

Senin, 03/08/2020 18:14 WIB
Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin (Ist)

Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin (Ist)

Jakarta, law-justice.co - Kehadiran mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin saat deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) dikecam oleh Achmad Baidowi. Dia mengingatkan Din Syamsuddin agar dalam melakukan gerakan politik tetap mengikuti koridor yang ada.

"Terkait gerakan Prof Din Syamsuddin yang membuat koalisi. Hal itu hak politik beliau-beliau sebagai tempat atau wadah menyampaikan aspirasi. Sebagai gerakan moral sah-sah saja dilakukan asalkan masih dalam koridor konstitusi," katanya seperti dikutip dari jpnn, Senin (3/8/2020).

Menurut Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, apa yang dilakukan oleh Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan kawan-kawan itu bisa mempengaruhi situasi politik di Indonesia. Karena itu dia meminta agar melalui jalur konstitusional.

"Sebagai kekuatan moral bisa saja. Namun untuk menjadi kekuatan politik ya harus konstitusional yakni melalui pemilu sebagai prosedur demokrasi," tegasnya.

Baidowi mengatakan untuk mengawasi pemerintahan Jokowi, sudah ada DPR yang mengawasinya. Karena itu, acara deklarasi semacam itu seharusnya tak perlu ada.

Sebelumnya, Din Syamsuddin bersama tokoh lainnya seperti Abdulah Hehamahua, Rocky Gerung, Refly Harun, Said Didu, dan beberapa lainnya ikut mendeklarasikan KAMI pada minggu (2/8/2020).

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar