Ridwan Kamil Lakukan Penyaringan Data Penerima Bansos Jabar Tahap II

Senin, 03/08/2020 18:35 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (Bipol.co)

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (Bipol.co)

Jakarta, law-justice.co - Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat melakukan filter terkait data penerima bantuan sosial (bansos) provinsi tahap II, supaya tepat sasaran dan berkeadilan.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar Ridwan Kamil menjelaskan, ada 23 tahap cleansing data penerima bansos provinsi. Mulai dari menyinkronkan data bansos berupa kode kabupaten/kota, memastikan NIK valid, memeriksa pekerjaan, sampai mengecek nama dan alamat penerima bansos.

"Pemda Provinsi Jabar melakukan filtering sebanyak 23 kali. Jadi dari yang double dan tidak berhak, itu sampai 23 kali. Dan hasilnya yang terakhir dikawal BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan)," jelas Ridwan Kamil seperti dikutip dari Bisnis Indonesia, Senin (20/7/2020).

Pemda Provinsi Jabar juga berkolaborasi dengan BPKP untuk memadankan data penerima bansos, baik data Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS) Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun KRTS non DTKS.

Adapun KRTS Non-DTKS bansos provinsi sebanyak 1.392.407 Kepala Keluarga (KK). Per Minggu (19/7/20), sebanyak 580.394 paket bansos provinsi berhasil diserahkan kepada KRTS Non DTKS.

Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jabar Dodo Suhendar menyatakan, prinsip kehati-hatian diusung agar data penerima bansos tahap II lebih akurat. Koordinasi dengan sejumlah pihak, seperti Ombudsman, BPKP, dan KPK, pun dilakukan.

"KPK mengapresiasi Pemda Provinsi Jabar dalam menetapkan data ini karena sangat hati-hati. Dalam arti menghindari penerima ganda, dan yang tidak tepat sasaran. KPK juga berharap kabupaten/kota di Jabar bisa seperti ini dalam sistem penyaringan data penerima bansos," kata Dodo, Senin (6/7/20).

(Tim Liputan News\Yudi Rachman)

Share:




Berita Terkait

Komentar