Bantu Rakyat, 3 Hal Ini Harusnya Dilakukan Jokowi Saat Covid-19

Senin, 03/08/2020 15:34 WIB
Presiden Jokowi harus lakukan 3 kebijakan ini saat pandemi covid-19 (teropong senayan)

Presiden Jokowi harus lakukan 3 kebijakan ini saat pandemi covid-19 (teropong senayan)

Jakarta, law-justice.co - Pandemi covid-19 yang melanda Indonesia dan dunia benar-benar membebankan perekonomian rakyat. Pemerintahan Jokowi sebenarnya sudah mengeluarkan beberapa kebijakan untuk meringankan beban masyarakat di tengah pandemi covid-19, seperti memberikan bantuan sosial, meringankan kredit, dan beberapa kebijakan lainnya.

Namun, kebijakan tersebut dinilai tak mampu mengurangi beban masyarakat. Menurut Wakil Ketua Umum Gerindra Arief Poyuono, ada tiga kebijakan yang seharusnya dilakukan Jokowi dari awal agar meringnakna beban masyarakat.

Yang pertama adalah menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM). Hal itu menurut dia sangat membantu masyarakat sehingga dapat meningkatkan daya beli.

"Kebijakan yang harus Kangmas Jokowi lakukan disaat dampak covid yang mendesak yang bisa meringankan beban pengeluaran masyarakat dan menaikan daya beli masyarakat, turunkan harga BBM segera," katanya melalui cuitannya di akun Twitter @bumnbersatu seperti dikutip law-justice.co, Senin (3/8/2020).

Adapun kebijakan kedua yang harus dikeluarkan Jokowi adalah menunda kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Langkah Jokowi yang menaikan iuaran BPJS Kesehatan beberapa waktu lalu disebut sangat membebankam masyarakat kecil.

Lalu, yang terakhir adalah Jokowi harus membuka lapangan kerja yang sifatnya padat karya untuk korban putus hubungan kerja (PHK). Hal itu sangat membantu, karena dengan begitu masyarakat tetap memiliki pendapatan.

"Tunda Kenaikan BPJS Kesehatan dan buka lapangan kerja Padat Karya untuk korban PHK," tulis Arief Poyuono.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar