Sebut Menyesatkan, Epidemiolog UI: Jangan Lagi Pakai Zona Warna!

Senin, 03/08/2020 08:44 WIB
Sebut Menyesatkan, Epidemiolog UI: Jangan Lagi Pakai Zona Warna! (tribun).

Sebut Menyesatkan, Epidemiolog UI: Jangan Lagi Pakai Zona Warna! (tribun).

Jakarta, law-justice.co - Ahli epidemiologi dan biostatistik dari Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia, Pandu Riono mendesak pemerintah untuk menghentikan istilah zona warna dalam penanganan kasus corona baru alias Covid-19.

Hal itu dia sampaikan lewat akun twitter pribadinya @drpriono, Minggu 2 Agustus 2020 kemarin.

"Jangan menggunakan istilah zonasi hijau, kuning yang dapat menyesatkan. Salah persepsi seakan-akan sudah aman," kicaunya di twitter kemarin.

Kata dia, jika pemerintah masih menggunakan zonasi warna, maka saat ini Indonesia masih masuk zona merah.

"Indonesia itu merah, tidak ada yang hijau, lihat saja kasusnya naik terus di mana-mana," tegasnya.

Pandu pun menyarankan, daripada sibuk soal urusan zona warna, lebih baik pemerintah melakukan edukasi kepada warga mengingat saat ini muncul klaster-klaster baru dalam penyebaran corona.

"Lakukan edukasi, tes pada yg bergejala, lakukan pelacakan kontak yang masif dan tes, lalu isolasi," tegasnya.

Selain itu dia mempertanyakan kenapa pemerintah lebih memilih membentuk komite dalam upaya penanganan virus corona di Indonesia.

Padahal kata dia, respon Pandemi itu harus dilakukan oleh negara, dipimpin oleh kepala negara, dibantu oleh kementrian2 yg mempunyai tupoksi yg jelas, dipimpin oleh menterinya.

"Kenapa dibentuk komite? Mungkin itu lebih didasarkan kekhawatiran yg berlebihan untuk melindungi kewibawaan presiden" kicaunya lagi.

Selain itu kata dia, pihaknya sudah tidak banyak berharap terkait penanganan corona di Indonesia.

Pasalnya kata dia, presiden dan tim ekonominya telah memilih fokus pada pemulihan ekonomi, dan sengaja melupakan untuk mengatasi wabah.

"Ekonomi tidak akan pernah pulih bahkan merosot karena prasyarat WABAH TERATASI tak terpenuhi. Masak sih begitu naif nya?" tegasnya.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar