Iran: AS dan Eropa Setop Lindungi dan Biayai Teroris

Minggu, 02/08/2020 18:26 WIB
Amerika Serikat dan Iran

Amerika Serikat dan Iran

Jakarta, law-justice.co - Iran mengecam negara-negara Barat, termasuk Amerika Serikat (AS) dan Eropa. Pengecaman tersebut lantaran kedua negara tersebut membiayai dan menyembunyikan teroris.

Teheran mengatakan, tempat perlindungan yang aman bagi kelompok-kelompok ini di Amerika Serikat (AS) dan Eropa telah memberi mereka sebuah platform untuk mengorganisir serangan yang menewaskan warga sipil tak berdosa.

"Barat harus berhenti membiayai dan menyembunyikan teroris," ucap Menteri Luar Negeri Iran, Mohammad Javad Zarif dalam sebuah pernyataan di akun Twitter-nya, seperti dilansir Wartaekonomi.co.id, Minggu (2/8/2020).

"Dari tempat perlindungan mereka yang aman di AS dan Eropa, mereka mempromosikan kebencian, agitasi dan mengatur pembunuhan dan kekacauan, dan tanpa malu-malu mengklaim bertanggung jawab atas pembunuhan warga sipil Iran yang tidak bersalah. Layar asap tidak bisa mengaburkan kemunafikan ini," tambahnya.

Pernyataan Zarif datang setelah Kementerian Intelijen Iran mengatakan telah menangkap pemimpin kelompok teroris anti-Iran yang berbasis di AS.

"Pasukan keamanan Iran telah berhasil menangkap kepala kelompok teroris, Jamshid Sharmahd, yang mengarahkan operasi bersenjata dan tindakan sabotase di Iran dari AS. Setelah operasi yang rumit, pemimpin kelompok itu, bernama Tondar, ditangkap dan dia berada di tangan pasukan keamanan Iran," kata kementerian itu.

Kementerian itu mengatakan telah memberikan pukulan berat kepada kelompok Tondar yang merencanakan dan melakukan serangan teroris mematikan di masjid Seyyed al-Shohada di kota Shiraz, pada 2008, yang menewaskan 14 orang dan melukai 215 lainnya.

Disebutkan bahwa kelompok teroris itu juga telah merencanakan untuk melakukan operasi besar-besaran lainnya, seperti meledakkan beberapa tempat, termasuk Bendungan Sivand di Shiraz, Mausoleum almarhum pendiri Iran, Imam Khomeini di Teheran selatan, dan Pameran Buku Internasional Teheran, yang semuanya digagalkan.

(Hendrik S\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar