Gubernur Jabar Kembali Perpanjang PSBB Proporsional di Bodebek

Sabtu, 01/08/2020 14:26 WIB
Ilustrasi PSBB di Kota Bandung (Foto:Ayobandung.com/Irfan Al-Faritsi)

Ilustrasi PSBB di Kota Bandung (Foto:Ayobandung.com/Irfan Al-Faritsi)

Jakarta, law-justice.co - Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara proporsional di wilayah Bodebek (Kota dan Kabupaten Bogor, Depok, dan Bekasi) diperpanjang sampai 16 Agustus 2020. Hal itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar Nomor:443/Kep.419-Hukham/2020 tentang Perpanjangan Ketiga Pemberlakuan PSBB secara Proporsional di Wilayah Bodebek. Kepgub tersebut ditandatangani Gubernur Jabar Ridwan Kamil pada Kamis, 30 Juli 2020.

"PSBB secara proporsional kawasan Bodebek seharusnya berakhir pada 1 Agustus 2020. Pemberlakuan PSBB secara proporsional disesuaikan dengan kewaspadaan daerah di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan dalam bentuk Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM)," ujar Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar, Daud Achmad, dikutip dari Medcom.id, Sabtu (1/8/2020).

Menurut Daud, keputusan perpanjangan PSBB secara proporsional wilayah Bodebek diselaraskan dengan kebijakan pemerintah DKI Jakarta yang memperpanjang PSBB transisi sampai 13 Agustus 2020. Keputusan didasarkan juga pada berbagai hasil kajian epidemiologi.

Selain itu Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengeluarkan Kepgub Nomor:443/Kep.420-Hukham/2020 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di luar kawasan Bodebek sampai 29 Agustus 2020. Masa AKB tahap pertama sendiri berakhir pada 31 Juli 2020.

Guna AKB berjalan optimal, Daud meminta kepada kepala daerah di 22 kabupaten/kota yang memberlakukan AKB berkoordinasi dengan TNI/Polri dalam pengamanan dan pengawasan pelaksanaan AKB.

"Masyarakat wajib mematuhi semua ketentuan AKB. Kemudian, masyarakat harus konsisten menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penularan covid-19," katanya.

Daud mengimbau warga Bodebek mematuhi semua ketentuan dan peraturan PSBB secara proporsional, dan konsisten menerapkan protokol kesehatan. Mulai dari pakai masker, jaga jarak, sampai terapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

"Kunci keberhasilan PSBB secara proporsional di kawasan Bodebek adalah kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi segara peraturan dan menerapkan protokol kesehatan. Dengan begitu, mata rantai penularan COVID-19 bisa diputus," jelasnya.

(Hendrik S\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar