Ketua Veronica Lovers Ditangkap, Pengacara Ahok: Usut Tuntas

Jum'at, 31/07/2020 22:51 WIB
Ketua Veronica Lovers Ditangkap

Ketua Veronica Lovers Ditangkap

Jakarta, law-justice.co - Pengacara Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Ahmad Ramzy meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kasus pencemaran nama baik kliennya yang dilakukan tersangka EJ (47). Keterangan EJ yang tengah diperiksa kepolisian penting diketahui untuk mendalami motif kasusnya.

"Ya prinsipnya ingin diusut tuntas. Kita ingin mengetahui siapa di balik ini semua. Jadi akan dicek sampai sejauh mana, apa motifnya, siapa-siapa saja pemainnya, gitu," ujar Ramzy, dikutip dari detik.com, Jumat (31/7/2020).

Menurut Ramzy, pemeriksaan EJ diyakini bisa mengungkap motif atau bahkan tersangka lain yang mungkin saja muncul dari kasus ini. Namun, terkait kemungkinan adanya motif dan tersangka lain tersebut, Ramzy mengatakan hingga saat ini dirinya masih belum ingin berandai-andai.

"Saya hanya bisa memastikan dari hukum saja. Jadi prinsipnya nanti biar penyidik bisa membuktikan secara digital forensik apa maksud dan tujuannya grup WhatsApp dan Telegram ini dibentuk," jelasnya.

EJ diketahui sebagai ketua sekaligus admin di komunitas Veronica Lovers, sebuah grup di WhatsApp dan Telegram yang berisi perempuan-perempuan pengagum mantan istri Ahok, Veronica Tan. Diduga grup tersebut kerap digunakan sebagai medium untuk melakukan penghinaan terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.

"Apa yang melatarbelakangi, apakah sama seperti yang disampaikan oleh KS kemarin atau ada hal lain. Makanya penting keterangan EJ, karena EJ ini admin. Nanti kita lihat admin ini si EJ dapat informasi, dapat data dari mana," tambahnya.

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan dua orang pelaku pencemaran nama baik kepada Ahok. Dua pelaku tersebut berinisial KS (67) dan EJ (47). Keduanya diamankan di daerah Bali dan Medan.

Tersangka KS pada Kamis (30/7) telah ditampilkan dalam konferensi pers yang digelar di Polda Metro Jaya. Kepada media, KS mengaku melakukan pencemaran nama baik Ahok atas kesamaan rasa dengan apa yang pernah dialami oleh mantan istri Ahok, Veronica Tan.

Hari ini tersangka EJ ditangkap dan diperiksa oleh polisi. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan EJ telah diamankan di wilayah Medan.

"EJ masih dilakukan pemeriksaan, diambil di Medan, masih diperiksa," ucap Yusri ketika dihubungi sebelumnya.

(Hendrik S\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar