Haris Nilai Penangkapan Djoko Tjandra untuk Tutupi Kesalahan Polisi
Haris Azhar aktivis hak asasi manusia (HAM) (bandungkita.id)
Jakarta, law-justice.co - Aktivis HAM Haris Azhar menilai penangkapan buronan Djoko Tjandra hanya untuk menutupi kesalahan dari Polisi dan pejabat Indonesia. Meski begitu, dia tetap mengapresiasi langkah polisi yang dengan cepat menangkapnya.
"Ya selamat kita ucapkan, bagus. Tapi ini seperti mau menutupi kesalahan pihak polisi dan berbagai pejabat dari institusi lain," kata Haris seperti dikutip dari rmol, Jumat (31/7/2020).
Belakangan, perjalanan kasus Djoko Tjandra memang berpolemik, mulai dari Kemenkumham yang diduga kecolongan dengan kedatangan Djoko Tjandra dari luar negeri, hingga pihak dinas pencatatan sipil yang leluasa membuat kartu tanda penduduk untuk Djoko Tjandra.
Padahal, buronan tersebut tengah dicari aparat hukum Indonesia sejak 2009 silam. Dengan penangkapan Djoko Tjandra, dugaan keterlibatan sejumlah lembaga pun terkesan tertutupi.
"Seperti kemenkumham, kantor catatan sipil dan Kejaksaan Agung, yang selama ini melicinkan akal bulus DPO koruptor tersebut (Djoko Tjandra)," beber Direktur Eksekutif Lokataru Foundation ini.
Meski begitu, Haris berharap agar penegak hukum bisa mengungkap habis kejahatan korupsi Djoko Tjandra beserta pihak-pihak yang terkait.
"Ke depan seharusnya penangkapan ini semakin mudah mengungkap, pertama, kejahatan yang dilakukan Djokcan (Djoko Tjandra). Kedua, pembiaran selama bertahun-tahun. Ketiga, rangkaian terakhir dimana melibatkan pejabat dari berbagai institusi," tutup Haris Azhar.
Komentar