PKS: Jika Tak Dibeking, Seharusnya Semua Buronan Kakap Bisa Ditangkap!

Jum'at, 31/07/2020 13:18 WIB
Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil (Foto: BeritaBali)

Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil (Foto: BeritaBali)

Jakarta, law-justice.co - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Muhammad Nasir Djamil memberikan apresiasi yang tinggi kepada Polri yang telah berhasil menangkap buron kelas kakap Djoko Tjandra.

Pasalnya kata dia, terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali itu telah menjadi buron selama sebelas tahun.

“Anggota komisi hukum tentu memberikan apresiasi kepada Kapolri, Jenderal Polisi Idham Azis, atas informasi ditangkapnya Djoko Tjandra oleh pihak kepolisian yang bekerjasama dengan interpol,” ujarnya seperti melansir rmol.id, Jumat 31 Juli 2020.

Kata dia, penangkapan Djoko Tjandra ini menjadi penawar rasa sakit hati para pejabat tinggi di kepolisian dan kejaksaan bahkan imigrasi yang menjadi tumbal Djoko Tjandra lantaran dicopot jabatannya dari instansi.

“Ini artinya setelah polisi dan jaksa serta keimigrasian babak belur, bahkan dicopotnya sejumlah perwira tinggi, akhirnya dia ditangkap,” ucapnya.

Meski begitu kata dia, pihaknya meminta agar aparat kepolisian maupun pemerintah memberikan penjelasan secara detail dan terang benderang kepada masyarakat mengenai proses penangkapan Djoko Tjandra.

“Dengan kata lain kalau ada kemauan dan tidak dibeking oleh oknum penegak hukum, semua buron kelas kakap seharusnya bisa ditangkap,” tegasnya.

Legislator asal Aceh ini berharap agar buronan korupsi lainnya juga bisa segera ditangkap.

“Semoga buronan lainnya bisa ditangkap sebagai bentuk tanggung jawab negara untuk tidak kalah dengan kejahatan,” jelasnya.

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar