Ternyata, Poster Habib Rizieq Dibakar untuk Diskreditkan Umat Islam

Kamis, 30/07/2020 14:02 WIB
Pembakaran poster Habib Rizieq untuk diskreditkan umat Islam. (Fajar).

Pembakaran poster Habib Rizieq untuk diskreditkan umat Islam. (Fajar).

Jakarta, law-justice.co - Aksi pembakaran poster Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab untuk mendiskreditkan umat Islam. Aksi yang dilakukan oleh Budi Djarot itu disebut sebagai aksi pancing jaring.

“Budi Djarot sengaja berperan untuk memancing umat Islam berbuat anarkis. Ini namanya operasi pancing jaring,” kata Pengamat Politik Muslim Arbi, Kamis (30/7/2020).

Dia mengatakan Budi Djarot sengaja melakukan hal itu untuk memancing umat Islam berbat anarkis. Namun, dia juga menduga bahwa Budi Djarot tak akan ditangkap oleh polisi meski dilaporkan atas perbatannya itu.

“Budi Djarot sengaja diperankan untuk menjelekkan Habib Rizieq agar umat Islam terpancing,” jelasnya.

Dia lantas mengaitkan persitiwa itu dengan pelemparan bom molotov ke kantor PDIP di Megamendung dan Cileungsi, Bogor, Jawa Barat. Menurut dia, polisi akan lebih tertarik menangkap pelaku pelemparan bom molotov daripada menangkap Budi Djarot.

“Wajahnya akan diperlihatkan publik dan opini yang disebar dengan sebutan kadal gurun (kadrun) pelaku pelemparan bom molotov di kantor PDIP,” kata Muslim.

Dia mengatakan, dukungan dari DPR harus ada jika ingin polisi memproses hukum Budi Djarot. Dia harap, anggota DPR juga menerima dan mendesak hal itu untuk diproses hukum.

“Anggota DPR dari kalangan Islam harus mendesak kasus ini segera diselesaikan,” jelas Muslim.

Menurutnya, hal yang sama juga dilakukan oleh pegia media sosial seperti Denny Siregar. “Denny Siregar yang lebih dikenal BuzzerRp diperankan untuk memprovokasi Umat Islam. Mereka ini kebal hukum,” tutupnya.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar