Menteri KKP: Saya Bekerja Demi NKRI dan Tak Punya Bisnis Perikanan

Kamis, 30/07/2020 09:07 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo (KKP)

Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo (KKP)

Jakarta, law-justice.co - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki bisnis usaha perikanan apapun dan berbagai kebijakan yang dikeluarkannya adalah untuk kepentingan semua stakeholder KKP dan untuk memberi manfaat seluas-luasnya bagi NKRI.

"Prinsip utama dan prinsip kerja seorang menteri adalah konstitusi dan saya kerja untuk NKRI. Saya tidak punya bisnis lobster, bisnis perikanan," ujar Edhy Prabowo dalam siaran pers di Jakarta, Kamis (30/7/2020).

Menurut Edhy, setiap kebijakan yang dilahirkan oleh KKP adalah semata-mata untuk kepentingan negara, serta memaksimalkan peluang sektor kelautan dan perikanan di tengah lesunya ekonomi akibat corona. Ia mengajak berbagai pihak terkait untuk bersama membangun sektor kelautan dan perikanan secara berkelanjutan.

"Hal ini, sejalan dengan salah satu amanah Presiden Joko Widodo yang diberikan ke saya untuk selalu menjalin komunikasi dengan semua para pemangku kepentingan," tegasnya. 

 

Edhy mengatakan salah satu komoditas yang didorong ialah budidaya udang vaname karena mudah dan memiliki produktivitas tinggi dan mengenalkan konsep milenial shrimp farming yang saat ini sedang dikembangkan di Situbondo dan Jepara.

"Melalui konsep  pengembangan ini, diharapkan agar para mahasiswa atau generasi milenial bisa turut andil dalam sektor budidaya udang. KKP siap menyediakan fasilitas permodalan melalui dana Badan Layanan Umum (BLU) Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP)," tukasnya. 

Selain udang, Edhy juga ingin mendorong budidaya lobster, kepiting dan rajungan melalui Permen KP Nomor 12 tahun 2020. Khusus untuk budidaya kepiting, dua balai KKP yang terletak di Jepara dan Takalar telah berhasil melakukan pemijahan untuk pengembangbiakan. Satu ekor kepiting bisa menghasilkan sekitar 50 ribu telur.

Sebelumnya dalam rilis KKP tanggal 7 Juli 2020, Edhy secara tegas mengatakan melarang dengan keras keluarga dan kerabatnya terlibat dalam perijinan bisnis ekspor benih lobster dan siap diaudit dalam pengelolaan bisnis lobster.

(Tim Liputan News\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar