Kenapa Kejagung Tak Panggil Rini Soemarno di Sidang Jiwasraya?

Rabu, 29/07/2020 20:30 WIB
Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno (Keuangan.co)

Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno (Keuangan.co)

Jakarta, law-justice.co - Realisasi pemanggilan mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) periode 2014-2019, Rini Soemarno, untuk dimintai keterangan Kejaksaan Agung (Kejagung) hanya isapan jempol Kejaksaan Agung. Padahal, keterangan Rini Soemarno sangat penting guna mendapatkan keterangan yang jelas terkait kasus PT Asuransi Jiwasraya.

"Ada apa dengan Kejagung, saya jadi bertanya-tanya. Kok enggak berani panggil Rini. Jangan sampai ada kongkalikong," ujar Pengamat Ekonomi dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng, dilansir dari wartaekonomi.co.id, Rabu (29/7/2020).

Salamuddin mengungkapkan Kejagung pernah berjanji melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi, untuk mengumpulkan informasi terkait kasus Jiwasraya. Salah satu nama yang mencuat dan berpotensi dipanggil adalah Rini Soemarno, namun hingga kini pun rencana pemanggilan wanita kelahiran Maryland, Amerika Serikat, 9 Juni 1958 itu tidak jelas.

"Rini ini sangat kebal ya, sangat sakti ya, sampai-sampai tak tersentuh hukum," katanya.

Menurut Salamuddin, peran Rini Soemarno dalam kasus Jiwasraya tidak bisa dikesampingkan. Apalagi, kasus ini mencuat beberapa hari sebelum masa jabatannya habis. Karenanya, dia harus diperiksa.

"Saya kira, demi persamaan di muka hukum, Rini harus diperiksa. Kejagung enggak perlu lindungi si Rini ini," jelasnya.

Salamuddin mensinyalir mustahil sebagai seorang menteri tidak tahu mengenai apa yang dilakukan Jiwasraya hingga babak belur seperti sekarang ini. Terlebih, kasus dugaan korupsi Jiwasraya nilainya cukup fantastis, yakni Rp 16,8 triliun.

"Kenapa saat menjabat Meneg BUMN, dia membiarkan ini? Tiga hari sebelum angkat kaki dari BUMN, dia bikin laporan. Saya melihat ada sesuatu di balik laporan Rini Soemarno. Jadi seolah-olah dia pahlawan. Padahal, dia mewariskan banyak masalah,` ungkapnya.

Sebelumnya, anggota Panja Jiwasraya Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan mengatakan perlunya pendalaman terkait peran Rini Soemarno. "Ini kan (kasus Jiwasraya) laporan dari Menteri BUMN yang lama, Rini Soemarno. Saya minta perlu pendalaman juga keterangan Bu Rini," kata Arteria.

Menurutnya, keterangan Rini sangat diperlukan guna mengungkap motif laporannya itu. "Kenapa pada saat tidak menjadi menteri, tiba-tiba dia membuat laporan seperti itu. Padahal, itu menjadi bagian dari tanggung jawab Rini Soemarno selaku Meneg BUMN," jelasnya.

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto meminta Menteri BUMN Erick Thohir membereskan semua warisan kepentingan terselubung dari Rini Soemarno. "Begitu banyak pekerjaan rumah akibat banyaknya vested interest ketika dipimpin Rini Soemarno," terangnya.

(Hendrik S\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar