Ternyata Ini Alasan PKS Tak Berdaya Lawan Anak Jokowi di Pilkada Solo

Rabu, 29/07/2020 19:44 WIB
PKS tak berdaya lawan pasangan Gibran Teguh di Pilkada Solo (kanalinspirasi)

PKS tak berdaya lawan pasangan Gibran Teguh di Pilkada Solo (kanalinspirasi)

Jakarta, law-justice.co - Sejak pasangan Gibran Rakabuming Raka - Teguh Prakosa direkomendasikan oleh PDIP untuk maju di Pilkada Solo, dukungan terhadap Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pun mengalir kencang. Pasalnya, banyak pihak tak ingin pasangan Gibran-Teguh melawan kotak kosong pada Pilkada Solo nanti.

Terkait hal itu, Pengamat Politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin menilai positif kabar banyaknya tokoh yang mendaftar ke Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk menjadi rival Gibran Rakabuming Raka di Pilkada Solo 2020.

"Kalau banyak itu bagus. Tandanya Gibran tak boleh menang dan jalan sendirian," kata Ujang Komarudin seperti dikutip dari sindonews, Rabu (29/7/2020).

Meski begitu, dia mengatakan PKS tetap tak berdaya saat melawan Gibran-Teguh. Pasalnya PKS hanya memiliki 5 kursi di DPRD Kota Solo.

"Karena PKS hanya punya 5 kursi di DPRD. Tak bisa mencalonkan calon wali kota sendiri di Solo. Karena butuh 4 kursi lagi," jelasnya.

Dia menjelaskan bahwa saat ini sudah banyak partai politik yang siap mendukung anak Jokowi tersebut. Sehingga, untuk mendapatkan 4 kursi lagi sangat sulit.

"Jadi PKS tak bisa berkoalisi dengan partai lain dan mengusung figur untuk melawan Gibran. Syaratnya dulu dipenuhi. Baru bicara figur yang akan melawan Gibran," tutupnya.

Jumlah kursi di DPRD Kota Solo didominasi oleh PDIP, yakni 30 dari 45 kursi. Sedangkan PKS memiliki 5 kursi, Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Golkar masing-masing 3 kursi, dan PSI hanya 1 kursi.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar