Antam Bantah Ada Karyawan Positif Corona, Dinkes DKI Sebut Ini

Rabu, 29/07/2020 14:55 WIB
Ilustrasi Virus Corona. (minews.id)

Ilustrasi Virus Corona. (minews.id)

Jakarta, law-justice.co - PT Aneka Tambang (ANTAM) Tbk membantah soal adanya pemberitaan bahwa 68 karyawannya terpapar virus corona (Covid-19).

Sebelumnya, menurut data dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta, kasus positif Covid-19 ditemukan di 18 kantor kementerian dan kantor badan usaha milik negara (BUMN) berdasarkan data Dinas Kesehatan DKI Jakarta hingga Senin (27/7/2020) malam.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes DKI Jakarta, Dwi Oktavia mengatakan, tercatat ada 440 karyawan yang tersebar Covid-19 di 68 perkantoran di Jakarta, termasuk kementerian dan BUMN.

Kata dia, Kementerian Keuangan RI mencatat jumlah terbanyak pegawai yang terpapar Covid-19, yakni 25 kasus.

Sementara di kantor BUMN lanjutnya, kantor PT Antam Tbk mencatat kasus terbanyak, yakni 68 kasus.

Dalam keterangan resminya yang diterima law-justice, Senior Vice President Corporate Secretary PT Aneka Tambang (Antam) Tbk, Kunto Hendrapawoko mengatakan, tidak ada kasus terkonfirmasi positif Covid-19 atas pekerja dan tenaga alih daya di kantor pusat Antam di Jakarta per 26 Juli 2020 lalu.

“Pemberitaan di masyarakat yang menyebutkan adanya 68 kasus Covid-19 di Antam pada 27 Juli 2020 tidak benar dan tidak sesuai dengan data perusahaan,” ujarnya.

Dia memastikan, Manajemen Antam terus menjalankan protokol kesehatan secara ketat di area kerja tambang dan pabrik.

Kata dia, mulai dari penyediaan wastafel di luar gedung, hand sanitizer, kewajiban penggunaan masker, penerapan jaga jarak, pemberian vitamin kepada karyawan hingga pengecekan suhu tubuh sebelum bekerja.

“Hingga melakukan rapid test atau swab test untuk memastikan seluruh pekerja yang melakukan aktivitas pekerjaan bebas Covid-19,” lanjutnya.

Menanggapi itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti mempersilahkan manajemen perkantoran memvalidasi kebenaran data kasus positif Covid-19 yang dilaporkan Dinkes DKI.

"Kalau memang ada klarifikasi atau perlu konfirmasi tentunya kami terbuka terhadap validitas suatu data," kata Widyastuti dalam diskusi yang disiarkan melalui Zoom seperti melansir kompas.com, Selasa (28/7/2020).

Kata dia, data kasus positif Covid-19 di perkantoran didapat dari hasil pemeriksaan laboratorium dan laporan rumah sakit atau puskesmas.

"Sumber pertama adalah laporan dari laboratorium pemeriksa jejaring kita, itu melaporkan kasus-kasus positif. Kemudian yang kedua, laporan berdasarkan fasilitas kesehatan atau rumah sakit," tuturnya.

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar