Pigai: Ustaz Tengku Wakili Perasaan Orang Luar Jawa, Ini Justice!

Selasa, 28/07/2020 10:20 WIB
Aktivis kemanusiaan, Natalius Pigai (Repelita.com)

Aktivis kemanusiaan, Natalius Pigai (Repelita.com)

Jakarta, law-justice.co - Aktivis Hak Asasi Manusia yang juga merupakan tokoh asal tanah Papua, Natalius Pigai turut berkomentar terkait ceramah Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Wasekjen MUI), Ustad Tengku Zulkarnain yang dianggap bermasalah.

Lewat akun twitter pribadinya @NataliusPigai2, Mantan Komisioner Komnas HAM itu membela Ustaz Tengku saat penceramah itu dinilai telah menghina ulama Jawa dan memicu kebencian antarsuku dan ras.

Kata dia, apa yang disampaikan Ustaz Tengku adalah sebuah sikap yang mewakili perasaan mayoritas suku dan ras di luar Jawa.

“Saya kira Ustad Tengku telah mewakili perasaan mayoritas luar Jawa,” kicaunya di twitter, Selasa 28 Juli 2020.

Kata dia, bahwa selama ini Indonesia ‘dikuasai’ oleh suku Jawa. Itu berdasarkan sosok-sosok para pemimpin di Indonesia sejak memproklamirkan diri merdeka pada 17 Agustus 1945 lalu.

Pun demikian dengan kekayaan Indonesia yang selama ini lebih banyak mengalir ke Jawa.

“74 tahun Presiden, Wakil Presiden, mayoritas menteri Jawa, kekayaan mengalir ke Jawa,” kata Pigai.

Dia pun lantas menyinggung keadilan sebagaimana mestinya bisa juga dirasakan oleh wilayah lain selain Jawa.

Pigai juga mengungkit kebencian masyarakat Aceh yang kini juga disebutnya mulai dirasakan masyarakat Papua.

Karena itu, menurutnya, Presiden Joko Widodo juga semestinya melihat dan menyadari hal ini.

“Ini Injustice! Dulu Aceh benci, saya duga Rakyat Papua jg mulai sakit hati. Jokowi mesti baca Signal ini!” tegasnya.

Seperti diketahui, ceramah Ustad Tengku Zulkarnain dinilai merendahkan masyarakat dan ulama Jawa.

Dalam video yang beredar, ia menyebut salah satu kebiasaan masyarakat Jawa yang pamit dengan berjalan mundur.

Menurutnya, kebiasaan tersebut dinilainya lucu. Bebeda dengan kebiasaan dan budaya adat Sumatera.

“Kalau Jawa pulang nampak idung, karena dia mundur jalannya. Biarkan kami ustad-ustad Sumatera dengan gaya Sumatera,” katanya.

Dia juga menyebut ulama Jawa jika berceramah di Sumatera juga tidak akan didengarkan oleh umat.

Pasalnya, ulama Jawa disebutnya terlalu kalem dan akan membuat umat tertidur.

Atas hal itu, Muanas Alaidid menyebtut, ceramah Tengku Zulkarnain itu terindikasi melanggar pasal 16 juncto Pasar 4 huruf b angka 2 UU nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis serta melanggar pasal 156 KUHP.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar