Banyak Warga Sipil Tewas, Jokowi Diminta Tarik Pasukan di Nduga Papua

Selasa, 28/07/2020 00:15 WIB
Aksi Demonstrasi Warga Nduga Papua (Suarapapua.com)

Aksi Demonstrasi Warga Nduga Papua (Suarapapua.com)

Jakarta, law-justice.co - Masyarakat Nduga, Papua, meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menarik pasukan TNI-Polri dari operasi militer di wilayah tersebut. Permintaan itu dilontarkan lantaran pasukan tersebut telah membunuh warga sipil yang tak bersalah bukan dalam kondisi perang.

"TNI-Polri salah sasaran dan belum profesional karena Elias Karunggu, Selu Karunggu tukang sengsor dan Hendrik Lokbere adalah warga sipil biasa kenapa tanpa pegang alat bukti di tembak," ujar salah satu demonstran, seperti dilansir suara.com (27/7/2020).

Permintaan penarikan pasukan TNI-Polri itu pun dibarengi oleh aksi demonstrasi menuntut keadilan dengan menyerahkan peti mati sebagai dampak dari penembakan dua warga sipil, Elias Karunggu dan Seru Karunggu, pada 18 Juli 2020.

"Meminta NKRI segera bertanggung jawab atas pembunuhan, pemerkosaan, pengorbanan orang Papua dari Sorong sampai Merauke, pada umumnya, dan lebih khusus pengorbanan orang Nduga," katanya.

Mereka juga meminta pemerintah Indonesia untuk menghentikan otonomi khusus bagi rakyat Papua dan memulai referendum pembebasan Papua dari Indonesia.

"Saya lahir kan mereka jaga tanah Nduga dan Papua ini, dulu kami hanya pegang Alkitab, pemerintah Indonesia belum ada di Nduga di sini, kami pake sali dan bapak-bapak pake koteka dan sawan, sebelum Indonesia ada di Papua tidak pernah bunuh orang Papua sembarang, kalau negara model seperti ini kami Papua harus lepas," kata salah satu mama dalam orasinya.

Berdasarkan catatan mereka, angka korban di pengungsian Nduga terus meningkat hingga 257 orang dalam kurang lebih 1 tahun 7 bulan terakhir.

Selain permintaan di atas, warga Nduga pun menyampaikan beberapa tuntutan lainnya yang ditujukan kepada Jokowi, yakni mendesak dan meminta intervensi kemanusiaan dari Dewan HAM PBB, Dewan Gereja Dunia, Lembaga HAM sedunia serta LSM internasional. serta, harus ada tim investigasi untuk olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), dalam hal ini pemerintah daerah, aparat keamanan, Komnas HAM, LSM dan lembaga independen lainnya.

(Hendrik S\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar