MAKI Mengecam dan Desak Proses Hukum Jaksa yang Menganiaya Jurnalis

Senin, 27/07/2020 15:44 WIB
Boyamin Saiman (foto: Tagar)

Boyamin Saiman (foto: Tagar)

Jakarta, law-justice.co - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendesak kepolisian untuk mengusut pemukulan terhadap jurnalis media online Law-Justice, Ricardo Ronald.

Boyamin juga mengecam perilaku kekerasan yang dilakukan terhadap jurnalis. Apalagi yang melakukan adalah pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung.

"Jelas mengecam dan pelakunya harus diproses kode etik dan proses hukum pidana penganiayaan dengan catatan jika terbukti memukul dan tetap berpegang pada azas praduga tak bersalah," ujarnya kepada Law-Justice.co, Senin (27/7/20)

Selain itu, dia juga mendukung korban untuk melaporkan penganiayaan ini kepada kepolisian supaya menjadi terang benderang soal peristiwa tersebut.

Sebelumnya,tindakan kekerasan dialami jurnalis Law-Justice, Ricardo Ronald pada 16 Juli 2020 lalu. Ricardo mengalami penganiyaan oleh pejabat di lingkungan humas Kejaksaan Agung bernama Muhammad Isnaini.

Terkait peristiwa itu, korban melaporkan penganiayaan ini ke Polda Metro Jaya.

Sementara itu, Kejaksaan Agung membantah adanya pemukulan terhadap Ricardo Ronald. Kejagung mengklaim, hanya menepuk pundak.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta mengecam tindakan intimidatif dan kekerasan Muhammad Isnaini Kepala Subdirektorat Media dan Humas Kejaksaan Agung terhadap Ricardo Ronald, jurnalis Law-Justice.

“Tindakan kekerasan berupa pemukulan, apalagi dilakukan seorang pejabat institusi penegak hukum tidak bisa ditolerir,” ujar Asnil Bambani Ketua AJI Jakarta dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/7/2020).

(Tim Liputan News\Yudi Rachman)

Share:




Berita Terkait

Komentar