Viral Salat Jenazah Pakai Ruku, Wasekjen MUI Singgung Hal Penting Ini

Senin, 27/07/2020 13:43 WIB
Viral Salat Jenazah Pakai Ruku, Wasek Jen MUI Singgung Hal Ini. (gelora).

Viral Salat Jenazah Pakai Ruku, Wasek Jen MUI Singgung Hal Ini. (gelora).

Jakarta, law-justice.co - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ustaz Tengku Zulkarnain ikut berkomentar soal viralnya video salat jenazah pakai ruku di jagat media sosial baru-baru ini.

Lewat akun twitter pribadinya, dia mengajak para pemuda Islam untuk belajar agama agar kesalahan serupa tidak terulang lagi.

Dia juga meminta para pemuda untuk tidak menyingkirkan peran ulama hanya gara-gara berbeda pandangan politik.

“Wahai Umat Islam, Wahai Para Pemuda. Belajarlah Agama mu sebaik mungkin. Datangi Ulama dan Para Ustadz. Zaman sudah canggih tapi Ilmu Agama bertambah langka. Bayangkan, Sholat Jenazah saja masih pakai ruku’. Hindarkan dirimu dari menyingkirkan peran Tokoh Agamamu krn Politik,” kicaunya di twitter, Senin 27 Juli 2020.

Baru-baru ini, sebuah video salat jenazah pakai ruku viral di media sosial. Video berdurasi 1:21 menit itu memperlihatkan petugas dengan menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap melakukan Salat jenazah Covid-19.

Belum diketahui lokasi kejadian itu, namun dalam video tersebut terlihat ada 5 petugas yang tengah melakukan salat.

Sang Imam yang berdiri di depan, terlihat beberapa kali ruku setelah takbir. Padahal, dalam salat jenazah tidak ada ruku.

Meski sang imam beberapa kali ruku, namun 4 petugas yang menjadi makmun tidak mengikuti sang imam ruku. Makmun itu ternyata lebih paham salat jenazah ketimbang sang imam.

Video itu diduga direkam secara sembunyi oleh seseorang dan disebar oleh netizen. Seperti terlihat di akun Instagram ndorobeii.

“Viral salah jenazah kok pake ruku nya, tempat kejadian belum diketahui, nyang jelas di tempat pemakaman. Menurut saya, mungkin yang bersangkutan lupa tau tidak paham. Alangkah baiknya segala sesuatu diserahkan pada ahlinya.” Tulis akun ndorobeii.

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar