Ini Biang Kerok yang Akhirnya Prabowo Harus Batalkan Kontrak Rp50 T

Senin, 27/07/2020 12:09 WIB
Menterei Pertahanan RI Prabowo Subianto (Kompas)

Menterei Pertahanan RI Prabowo Subianto (Kompas)

Jakarta, law-justice.co - Belum lama ini, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo menyebut, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto membatalkan kontrak alutsista (alat utama sistem persenjataan) senilai Rp 50 triliun.

Adik Prabowo ini menilai kakaknya tak ingin terlibat dalam korupsi. Oleh sebab itu, Prabowo membatalkan kontrak alutsista tersebut.

"Saya mau buka saja ya, kakak saya low profile, tapi saya berbangga dengan prestasi Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan dalam dua bulan dia menteri, dia membatalkan kontrak-kontrak alutsista, kontrak-kontrak senjata, kontrak-kontrak di Kementerian Pertahanan senilai Rp 50 triliun," ujar Hashim saat membahas masalah ekspor lobster seperti melansir detik.com, Senin (20/7/2020) lalu.

"Dia batalkan tidak mau, dia bilang ke saya, `Saya tak mau terlibat korupsi, ini kontrak-kontrak korup saya tidak mau terlibat`. Saya kaget, saya dengar Menteri Keuangan juga kaget," sambungnya.

Disisi lain, anggota Komisi VI Fraksi Gerindra, Andre Rosiade membeberkan masalah lain yang membuat Prabowo membatalkan kontrak tersebut. Pertama, alutsista itu dianggap kemahalan dan tidak cocok digunakan di Indonesia.

"Sehingga beliau membatalkan pembelian itu Rp 50 triliun," kata Andre kepada detikcom, Senin (20/7/2020).

Andre tidak memaparkan secara rinci alutsista apa saja yang dibatalkan. Meski demikian, dia mengatakan, dari awal Prabowo berkomitmen untuk menghentikan kebocoran anggaran negara.

"Kita semua tahu Pak Prabowo dari dulu punya komitmen membantu Pak Jokowi, pertama Indonesia tetap bersatu. Kedua membantu pemerintahan sukses dalam tujuan pemerintah. Ketiga komitmen Pak Prabowo menghentikan kebocoran-kebocoran anggaran negara," ungkapnya.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar