Salah Paham soal Isolasi Mandiri, Pasien Wisma Atlet Melarikan Diri

Senin, 27/07/2020 09:05 WIB
RS Darurat Corona, Wisma Atlet Jakarta. (tribun).

RS Darurat Corona, Wisma Atlet Jakarta. (tribun).

Jakarta, law-justice.co - Seorang pasien positif Corona di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat dikabarkan melarikan diri karena salah paham soal isolasi mandiri.

Kepala Penerangan Kogabwilhan-I Kolonel Marinir, Aris Mudian mengatakan, pasien kabur saat melakukan perawatan di Tower A.

Dia mulanya melaporkan perkembangan penanganan pandemi virus Corona di RSD Wisma Atlet. Data tersebut dihimpun Sabtu (25/7/2020) per pukul 08.00 WIB.

"Rekan Media up date hari ini perkembangan jumlah Pasien Rawat Inap RSD Wisma Atlet yang dikarantina pada hari Sabtu, tanggal 25 Juli 2020 s.d Pkl 08.00 WIB," katanya seperti melansir detik.com.

Dia mengatakan sebanyak 1.597 pasien sedang menjalani rawat inap. Sebanyak 1.574 di antaranya positif COVID-19 dan 23 orang dengan kasus suspek.

Dia juga menjelaskan rekapitulasi pasien dari 23 Maret hingga 25 Juli 2020. Total pasien yang pernah menjalani perawatan sebanyak 7.964. Sebanyak 5.484 telah selesai menjalani perawatan, 5.294 dinyatakan sembuh dan 3 orang meninggal dunia.

Dari total pasien yang meninggalkan RSD Wisma Atlet itu, Aris menyebut satu orang kabur. Dia meninggalkan RSD masih terkonfirmasi positif Corona.

"Kabur, 1 orang (laki-laki/39 Tahun/Swab 1(+)/ Wiraswasta/ Tower A 1007)," tandasnya.

Sementara itu, Koordinator operasional RSD Wisma Atlet Kol Ckm dr Stevanus Doni mengatakan pasien tersebut bernama Suyanto (39). Ia mengatakan Suyanto awalnya meminta izin untuk melaksanakan isolasi mandiri.

"Dengan berjalannya perawatan, Suyanto minta izin untuk melaksanakan isolasi mandiri," kata Kol Ckm dr Stevanus Doni dalam keterangan tertulis, Minggu (26/7/2020).

Dokter Doni menjelaskan, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi saat pasien Corona ingin melaksanakan isolasi mandiri. Syarat itu antara lain surat persetujuan dari dokter yang menangani hingga hasil penelusuran tim psikologi klinis RSD Wisma Atlet untuk mendapat persetujuan dari lingkungan tempat tinggal.

"Harus memenuhi kriteria, di antaranya administrasi persetujuan dari dokter yang menangani atau DPJP-nya (dokter penanggung jawab pasien), tim psikologi klinis RSD Wisma Atlet untuk dilakukan edukasi dan tim surveilans guna dilakukan penelusuran melalui Dinkes tempat domisili pasien untuk mendapatkan surat dari RT/RW tentang kesediaan warga setempat menerima kembali pasien dalam lingkungan tempat tinggal," ungkap dr Doni.

Doni mengatakan sebenarnya persyaratan Suyanto untuk melaksanakan isolasi mandiri sedang diproses oleh pihak RSD Wisma Atlet. Namun Suyanto disebut tidak sabar dan pergi meninggalkan RSD Wisma Atlet.

"Berkaitan dengan Suyanto, sebenarnya sudah konfirmasi terlebih dahulu ke bagian keperawatan dan sedang diproses tentang administrasinya, namun karena ketidaktahuan pasien sehingga mereka tidak sabar menunggu proses administrasinya sehingga mereka meninggalkan rumah sakit," ujarnya.

dr Doni mengatakan pihak rumah sakit pun langsung melakukan pengecekan dan mendapati Suyanto sudah pulang ke rumah. Dia menyebut saat ini Suyanto tengah mengajukan isolasi mandiri di RS Gading Pluit.

Dia mengatakan akibat ketidaktahuan prosedur rujukan itu maka Suyanto memilih mendahului ke luar rumah sakit pada 25 Juli 2020. Ia menegaskan prosedur pasien yang ingin meminta izin untuk dirujuk ke rumah sakit sebenarnya tidak sulit.

"Bila pasien yang minta untuk dirujuk ke rumah sakit selain RSD Wisma Atlet sebenarnya mudah nanti akan diberikan surat rujukan rumah sakit yang dituju," tegasnya.

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar