Ada Apa Satgas Tak Umumkan Kasus Covid-19 Secara Langsung?

Jum'at, 24/07/2020 17:11 WIB
Jubir Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito (Okezone)

Jubir Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito (Okezone)

Jakarta, law-justice.co - Satgas Cvoid-19 tak lagi mengumumkan perkembangan kasus covid-19 secara langsung seperti sebelumnya. Namun, juru bicaranya Wiku Adisasmito menegaskan, pemerintah tidak bermaksud untuk menutupi data kasus covid-19 yang terjadi di Indonesia.

Dia pun meminta agar masyarakat ikut melakukan kontrol berkaitan dengan transparasi publik. Hal itu harus dilakukan apabila kondisi yang disampaikan tidak sesuai dengan kenyataan.

"Tidak ada maksud untuk menutup-nutupi data, mari kita dorong transparansi publik, dan silakan masyarakat ikut mengontrol apabila ada kondisi yang tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya," katanya melalui siaran pers secara virtual, Jumat (24/7/2020).

Menurut dia, pihaknya tidak lagi menyampaikan data harian melalui jumpa pers. Jika ingin mengetahui perkembangan, masyarakat diminta untuk melihat datanya di situs resmi covid19.go.id.

"Di situ kami menyampaikan perkembangan kasus yang bisa diakses oleh masyarakat, media, tentang keadaan terkininya. Data tersebut akan diumumkan secara rutin setiap jam 16.00 WIB, dan ini tergantung dari pengiriman data dari Kemenkes yang melakukan verifikasi dari seluruh data nasional yang masuk," jelasnya.

Dengan demikian, Wiku berharap agar data yang diungga di situs tersebut bisa diakses secar masif oleh masyarakat. Nantinya, data tersebut bisa diakses masyarakat secara real time -- juga data nasional dan daerah tidak berbeda.

"Kami berharap pada masa mendatang, data-data ini akan bisa diakses oleh masyarakat dengan real time, agar betul-betul data ini bisa diakses realtime dan datanya tidak berbeda antara nasional dengan daerah," tutupnya.

 

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar