Legislator Pertanyakan Dua Nama Besar Jadi Mitra Kemendikbud

Jum'at, 24/07/2020 01:20 WIB
Gedung Kemendikbud (Kompas.com)

Gedung Kemendikbud (Kompas.com)

Jakarta, law-justice.co - Dua yayasan besar Sampoerna Foundation dan Tanoto Foundation masuk menjadi mitra Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dalam program Organisasi Penggerak. Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mempertanyakan masuknya dua nama perusahaan raksasa itu untuk menerima anggaran dari pemerintah untuk menyelenggarakan pelatihan guru.

"Dengan demikian Sampoerna Foundation maupun Tanoto Foundation masing-masing bisa mendapatkan anggaran hingga Rp 20 miliar untuk menyelenggarakan pelatihan bagi para guru penggerak di lebih 100 sekolah," ujar Huda, yang dilansir dari realita.co, Jumat (24/7/2020).

Huda mengatakan, ada 156 yayasan yang dinyatakan lolos verifikasi dengan 183 proposal jenis kegiatan. Menurutnya, kedua yayasan yang masuk dalam kategori Gajah ini didirikan sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility) seharusnya mengalokasikan anggarannya dari internal perusahaan untuk membiayai kegiatan yang menjadi concern perusahaan dalam memberdayakan masyarakat.

"Lha ini mereka malah menerima dana atau anggaran negara untuk membiayai aktivitas melatih para guru. Logikanya sebagai CSR, yayasan-yayasan perusahaan tersebut bisa memberikan pelatihan guru dengan biaya mandiri," katanya.

Program Organisasi Penggerak merupakan upaya untuk melibatkan entitas-entitas masyarakat yang bergerak di bidang Pendidikan dalam meningkatkan kapasitas tenaga pendidik di Indonesia.

Huda menuturkan program tersebut memang diperbolehkan diikuti oleh siapapun yang telah memenuhi persyaratan. Namun, lanjutnya, harus digarisbawahi bahwa program organisasi penggerak juga merupakan upaya untuk melakukan pemberdayaan masyarakat khususnya yang bergerak di bidang pendidikan.

Kemendikbud mengalokasikan anggaran Rp 567 miliar per tahun untuk membiayai pelatihan atau kegiatan yang diselenggarakan organisasi terpilih. Organisasi yang terpilih dibagi kategori III yakni Gajah, Macan, dan Kijang. Untuk Gajah dialokasikan anggaran sebesar maksimal Rp 20 miliar tiap tahun, Macan Rp 5 miliar per tahun, dan Kijang Rp 1 miliar per tahun.

 

 

(Hendrik S\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar