KPK Terima 600 Lebih Laporan Soal Bansos

Rabu, 22/07/2020 22:22 WIB
Korupsi dana bansos-ilustrasi (harapanrakyat)

Korupsi dana bansos-ilustrasi (harapanrakyat)

Jakarta, law-justice.co - Komisi Pemberantasan Korupsi menerima sekitar 600 lebih laporan dari masyarakat soal dana bansos. Menurut Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, dari 600 laporan itu, sudah ada 200 laporan yang sudah diverifikasi. Kata dia, KPK juga mendalami soal distribusi dana bansos pada saat PSBB DKI Jakarta.

"Laporan dari Koalisi Bansos DKI Jakarta ini sangat kami butuhkan dan sesuai dengan posisi KPK yang tergabung dalam stranas pemberantasan korupsi," ujarnya.

Kata dia, permasalahan karut marut pembagian bansos di KPK karena ada masalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang berawal dari NIK. Menurutnya, Data DTKS belum pernah diupdate lagi sejak 2015. Oleh karena itulah, KPK sudah merekomendasikan untuk melakukan perbaikan data dan verifikasi di masyarakat.

"Pahala meminta koalisi untuk melengkapi data laporan masyarakat yang masuk dengan NIK mereka dan berjanji akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan ini, khususnya tentang saldo 0," ungkapnya.

Sebelumnya, ada dugaan kecurangan dalam program pembagian dana bantuan sosial di Jakarta. Setidaknya ada 461 penerima BPNT yang kedapatan saldonya 0 dan juga tidak mendapatkan bantuan sosial PSBB Pemerintah DKI Jakarta.

Muhammad Dika, perwakilan dari Koalisi Bansos DKI Jakarta (IBP, FITRA, SPRI, Inisiatif, dan Kota Kita), dalam pertemuan audiensi online dengan KPK mengatakan, data ini didapatkan dari laporan yang masuk ke posko informasi dan pengaduan yang didirikan oleh SPRI di 16 kelurahan di Jakarta.

"KPM BPNT ini sudah tidak dapat mengakses kartu BPNTnya sejak Maret 2020, bahkan banyak juga yang mendapati saldonya nihil sejak tahun 2017. Akibatnya, kondisi rumah tangga mereka sangat memprihatinkan, terlebih di masa krisis seperti sekarang ini," katanya, Rabu (22/7).

Selain itu laporan yang masuk ke posko SPRI, hasil monitoring bansos yang dilakukan oleh koalisi juga menemukan mayoritas responden menduga nilai bantuan bansos PSBB dari pemerintah, jauh lebih kecil dari yang diinformasikan.

"Ada 30% responden menyatakan jika dikonversi ke rupiah, nilai bansos sembako PSBB hanyalah berkisar 150 ribu rupiah, terdiri dari beras, mie instan, minyak goreng, sarden. Bahkan, 27% lainnya menganggap nilai bantuan yang diberikan sekitar 51-100 ribu rupiah per sekali distribusi atau 2 minggu sekali”, ungkap Dika.

(Tim Liputan News\Yudi Rachman)

Share:




Berita Terkait

Komentar