Usai Hapus 18 Lembaga, Jokowi Ditantang Umumkan Penghematan Anggaran

Rabu, 22/07/2020 09:32 WIB
Presiden Joko Widodo (Foto: dok. Kompas)

Presiden Joko Widodo (Foto: dok. Kompas)

Jakarta, law-justice.co - Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja melakukan pembubaran terhadap 18 lembaga pemerintahan melalui Peraturan Presiden 82/2020.

Meski begitu, Mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai mendesak Presiden Jokowi memaparkan hitung-hitungan yang membuatnya mantap membubarkan 18 lembaga tersebut secara transparan, termasuk jumlah anggaran yang dihemat.

Hal itu dia sampaikan lewat akun twitter pribadinya belum lama ini.

"Saya ingin tahu. Kalau berani Pak Jokowi umumkan berapa anggaran yang dihemat, berapa karyawan yang diefisiensikan dan berapa aset (kantor) yang diefektifkan?" kicaunya di twitter.

Kata dia, al itu dinilai penting disampaikan kepada publik untuk menghindari dugaan-dugaan liar yang terlanjur berkembang di masyarakat.

Sebaliknya, bila presiden tak berani membuka data secara blak-blakan, maka secara tidak langsung membenarkan anggapan liar yang berkembang.

"Jika Jokowi tidak bisa, maka itu lembaga abal-abal dan etok-etok. Pak Jokowi, kami lebih paham dan profesional. Maaf saya ketawa," pungkasnya.

Disisi lain, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa pembubaran 18 lembaga negara tersebut dilakukan bukan karena realokasi anggaran penanganan Covid-19, melainkan lebih kepada penyederhanaan birokrasi.

"Daripada nanti menjadi birokrasi yang dalam tanda petik timbul tumpang tindih, maka sejak awal beliau (Jokowi) ingin manajemen pemerintahan itu harus smart, simpel, sehingga melayani masyarakat memberikan perizinan itu bisa cepat," kata Menteri Tjahjo.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar