Gibran Ikut Pilkada, PA 212: Arogansi Kekuasaan dan Kental Nepotisme!

Rabu, 22/07/2020 08:00 WIB
Juru Bicara PA 212 Novel Bamukmin (MusliModerat)

Juru Bicara PA 212 Novel Bamukmin (MusliModerat)

Jakarta, law-justice.co - Persaudaraan Alumni (PA) 212 akhirnya ikut berkomentar soal pencalonan anak sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka sebagai calon Wali Kota Solo di Pilkada 2020 yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Wasekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212, Novel Bamukmin mengatakan, Gibran masih terlalu prematur untuk menjadi seorang pemimpin karena kapasitas dan integritasnya belum teruji.

Sementara keputusan PDIP mengusung putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu, disebut Novel, telah menghancurkan prinsip-prinsip demokrasi.

"Majunya Gibran yang sangat prematur sekali jelas akan mematikan prinsip- prinsip demokrasi, padahal partai PDIP sangat mendewa-dewakan demokrasi tapi PDIP pula yang menghancurkan demokrasi, menggantinya dengan sistem hirarki," katanya seperti melansir netralnews.com, Selasa 21 Juli 2020 kemarin.

Selain menghancurkan demokrasi, Novel juga menyinggung kemungkinan Gibran bakal menjadi calon tunggal dan berhadapan dengan kotak kosong lantaran partai-partai di DPRD setempat pun dikabarkan sebagian besar merapat ke kubu Gibran. Ia menilai hal itu merupakan bentuk arogansi kekuasaan.

Tak hanya itu, Novel juga berpendapat bahwa Gibran ikut Pemilihan Wali Kota (Pilwakot) Solo merupakan aji mumpung. Bahkan, lanjutnya, kuat dugaan ada praktik nepotisme lantaran bukan hanya Gibran yang maju di Pilkada 2020, tapi juga menantu Jokowi, Bobby Nasution yang digadang-gadang menjadi calon Wali Kota Medan.

"Majunya Gibran dalam Pilkada Solo yang juga kuat menjadi calon tunggal adalah suatu bentuk arogansi kekuasaan dan aji mumpung dan kental nepotismenya. Karena bukan Gibran saja sebagai anak presiden yang maju sebagai walikota akan tetapi ada mantu, besan bahkan iparnya pun nyalon," pungkasnya.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar