Sempat Disebut Jajanan Tak Islami, Klepon Kini Sudah Mualaf
Jajanan tradisional klepon (Okezone)
Jakarta, law-justice.co - Nama klepon menjadi perbincangan publik pada Selasa 921/7/2020) hari ini. Pasalnya, jajanan tradisional berbentuk bulat dan berwarna hijau yang dipenuhi taburan kelapa parut itu dianggap bukan jajanan Islami. Hal itu disampaikan oleh akun media sosial @memefess.
"Kue klepon tidak Islami. Yuk tinggalkan jajanan yang tidak Islami dengan cara membeli jajanan Islami, aneka kurma yang tersedia di toko syariah kami," tulis keterangan yang menyertai gambar klepon tersebut yang dibubuhi tulisan nama Abu Ikhwan Azis seperti dikutip dari suara.com, Selasa (21/7/2020).
Unggahan itupun kemudian mencuri perhatian dan banyak dibicarakan mengapa klepon jadi jajanan tidak Islami.
Namun, kemudian belakangan, sebuah akun @eMbahNyutz mengunggah sebuah gambar jajanan klepon disertai keterangan yang menyebut bahwa klepon saat ini sudah menjadi jajanan Islami. Bahkan dia menyebut, klepon sudah mualaf.
"Sudah mualaf," tulisnya.
Sontak saja unggahan tersebut langsung disambut dengan beragam komentar dari netizen. Tak sedikit yang bersyukur akhirnya klepon sekarang jadi jajanan Islami.
"Alhamdulillah sudah hijrah," kata @erwanice.
"Berarti sudah halal gih mbah," ungkap @189Yoke.
"Alhamdulillah," kicau @zhars.
"Sudah Islami kah ni makanan...hehehe," ungkap @halimtasade.
Komentar