Mantan Jubir Gus Dur Sebut 4 Lembaga Ini Kolaps karena Djoko Tjandra

Sabtu, 18/07/2020 14:36 WIB
Buronan Koruptor Djoko Tjandra. (Liputan6)

Buronan Koruptor Djoko Tjandra. (Liputan6)

Jakarta, law-justice.co - Djoko Tjandra menjadi sosok yang membuat heboh publik Indonesia belakangan ini. Sebab, buronan koruptor kasus hak tagih (cessie) Bank Bali ini berhasil memperdayai empat institusi sekaligus untuk memuluskan langkahnya.

Tak tangung-tanggung keempat institusi tersebut terdiri dari dua Kementerian yakni Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang kini dipimpin oleh mantan Jenderal polisi Tito Karnavian dan Kementerian Hukum dan HAM yang dipimpin oleh Politikus PDI Perjuangan Yasonna Laoly. Sementara dua institusi lainnya adalah Kepolisian dan Kejaksaan Agung RI.

Tak berdayanya keempat institusi tersebut membuat mantan juru bicara Presiden Gus Dur, Adhie M Massardi menilai bahwa keempat isntitusi tersebut sudah kolpas atau hancur. Sebab, menurut dia keempat isntitusi tersebut tak bisa berbuat apa-apa saat berhadapan dengan Djoko Tjandra.

"QUATRO KOLAPS 》 busyet, satu WNI bernama Djoko Tjandra sekali gebrak bisa bobol 4 institusi. Ke-4-nya seperti kolaps, tak bisa berbuat apa-apa," katanya melalui cuitan di akun Twitternya @AdhieMassardi seperti dikutip law-justice.co, Sabtu (18/7/2020).

Lebih lanjut dia mengatakan, pemimpin keempat isntitusi tersebut saat ini hanya bisa plonga plongo. Dia juga menyindir Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menjadi atasan dari keempat lembaga tersebut.

"Kini tinggal Jaksa Agung, Kapolri dan Mendagri serta Menkumham yg plonga-plongo. Pasti gak habis pikir, kok bisa ya? Who`s the boss?," katanya.

Hal itu disampaikan oleh Adhie untuk merespon pernyataan Aktivis Petisi 98 Haris Rusly Moti yang meminta Jokowi untuk bersikap tegas.

"Sobat, kita tunggu sikap tegas Presiden Jokowi terkait skandal penyelundupan Djoko Tjandra. Setidaknya ada empat lembaga pemerintahan dibawah Presiden Jokowi yang diduga terkait skandal tersebut : Kemendagri (Dukcapil urus E-KTP), Kemenkumham (Imigrasi), Polri & Kejaksaan Agung," tulis Haris.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar