Ngaku Dapat Wangsit dari Kanjeng Sepuh, Kakek 55 Tahun Nikahi Anak SD

Sabtu, 18/07/2020 06:23 WIB
Ilustrasi seorang kakek nikahi anak SD (tribunnews)

Ilustrasi seorang kakek nikahi anak SD (tribunnews)

Gresik, Jatim, law-justice.co - Aksi kakek berusia 55 tahun yang menikahi anak kelas 6 Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Gresik, Jawa Timur membuat publik heboh. Sebab, kakek berinisial SLM itu mengaku dapat wangsit dari Kanjeng Sepuh.

Kehbohan lainnya, dia mengaku sudah dua kali menikah siri dengan bocah berusia 12 tahun tersebut. Kata dia, pernikahan mereka tanpa dihadiri oleh saksi, dan maharnya pun bervariasi mulai dari Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu.

SLM lantas menceritakan ihwal dirinya mulai jatuh cinta dengan anak SD itu sejak dua tahun lalu. Saat itu sang bocah masih kelas 3 SD. Bahkan ia mengaku cemburu jika gadis cilik itu bermain dengan teman sebayanya.

Akhirnya SLM memberanikan diri untuk menanyakan cintanya kepada sang gadis. Namun jawabannya tidak terduga. Gadis itu mau menerimanya asalkan SLM menceraikan istri pertamanya.

"Saya kasih penjelasan cerai itu boleh. Tapi tidak baik dan ada hukum karmanya," kata SLM seperti dikutip dari suara.com, Jumat (17/7/2020).

Dengan demikian, keduanya menikah secara siri saat sang gadis duduk di bangku SD. Namun SLM tidak menyebutkan siapa yang menjadi saksi dan siapa yang menjadi penghulu. Kakek lima anak dan tiga cucu itu menikahi gadis tersebut dengan caranya sendiri.

"Untuk nikah siri itu nikah keyakinan saya mas. Sebab dia enggak mau ada yang tahu, sebab sekolahnya bisa terganggu," jelasnya.

"Nikah yang saya lakukan bukan syariat yang harus diikuti. Pokoknya jika saya ingin, dia mau, di mana pun pasti terjadi bahkan di makam sekalipun," tambah dia.

Perjalanan cinta beda usia ini, sungguh rumit. SLM mengaku sempat cerai dan menikah lagi secara siri. Mahar nikah pertama Rp 50 ribu dan mahar nikah kedua sebesar Rp 100 ribu.

SLM akhirnya harus patah hati lagi. Sebab ia dituduh melakukan pelecehan seksual teradap anak dibawah umur. Kini dirinya bukan gagal mendapatkan cintanya tapi juga harus berurusan dengan pihak polisi.

Pasalnya keluarga gadis tidak merestui hubungan mereka mengingat usia yang terpaut jauh.

"Kemudian pada bulan Maret 2020 kemarin, saya diputuskan. Perasaan saya campur aduk ada rasa bersalah karena merasa lepas tanggung jawab, dan lepas cita-cita ingin memiliki anak yang baik darinya. Saya berusaha melamar dan ditolak keluarganya," katanya.

Saat ini SLM mengaku tidak bisa menguhungi gadis tersebut. Ia mengaku nomor teleponnya sudah diblokir dan tidak pernah lagi bisa mengirimkan pesan atau telepon bahkan video call dengan siswi SD itu.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar