Gawat! Ribuan Rekomendasi BPK Belum Dijalankan Jokowi
Presiden Jokowi (teropong senayan)
Jakarta, law-justice.co - Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi)-Mar`uf Amin ternyata punya banyak pekerjaan rumah yang berasal dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pasalnya ribuan rekomendasi terkait laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) belum dijalankan hingga saat ini.
"Sebanyak 2.033 rekomendasi atau sekitar 5,70 persen, dengan nilai sebesar Rp 2,68 triliun, statusnya belum ditindaklanjuti," kata Ketua BPK RI Agung Firman Sampurna seperti dikutip dari viva, Kamis (16/7/2020).
Hal itu diungkapkan Agung saat BPK RI menyampaikan laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP), Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL), Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN), kepada Dewan Perwakilan Daerah atau DPD RI. Langkah ini sesuai dengan Pasal 17 Undang Undang Nomor 15 Tahun 2004 bahwa BPK wajib melaporkannya.
Dala pemaparan soal pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK atas pemeriksaan LKPP, LKKL, dan LKBUN kepada DPD RI, sejak 2004 hingga semester II-2019 itu, Agung juga menjelaskan sejumlah rekomendasi yang sudah dijalankan oleh pemerintah.
"Yang menunjukkan bahwa terdapat 16.854 temuan dan 35.654 rekomendasi dengan beberapa status penyelesaian," jelasnya.
Agung pun merinci bahwa sebanyak 25.819 rekomendasi, atau sekitar 72,42 persen dengan nilai Rp 17,13 triliun, memiliki status telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi.
Lalu, sebanyak 7.642 rekomendasi lainnya atau sekitar 21,43 persen, dengan nilai mencapai Rp 16,30 triliun, statusnya berada dalam proses tindak lanjut.
"Dan sebanyak 160 rekomendasi atau sekitar 0,45 persen, senilai Rp 1,47 triliun, memiliki status tidak dapat ditindaklanjuti dengan alasan yang sah," tutup Agung.
Komentar