Setelah Dapat Ini dari Pemerintah, Ketua DPR Hentikan RUU HIP

Kamis, 16/07/2020 16:12 WIB
Ketua DPR Puan Maharani terima dokumen Konsep RUU BPIP dari Pemerintah (kompas)

Ketua DPR Puan Maharani terima dokumen Konsep RUU BPIP dari Pemerintah (kompas)

Jakarta, law-justice.co - Polemik Rancangan Undang-undang Halauan Ideologi sepertinya segera berakhir. Pasalnya, DPR melalui Ketua DPR Puan Maharani telah menerima dokumen konsep RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dari pemerintah.

"DPR dan pemerintah berharap agar setelah terjadi kesepakatan antara pemerintah, dan DPR ini segala pertentangan pemikiran, dan sikap yang terjadi dalam beberapa minggu ini terkait dengan RUU HIP sudah bisa diakhiri," katanya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta seperti dikutip dari indozone, Kamis (16/7/2020).

Oleh karena itu, mantan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) itu berharap tidak ada lagi gejolak seperti yang terjadi sebelumnya, seperti aksi demo. Dia ingin agar ke depannya, baik pemerintah maupun masyarakat lebih fokus menghadapi covid-19.

"Dan kita kembali hidup rukun damai dan kompak bergotong royong melawan Covid-19 dan dampak-dampaknya," ungkapnya.

Putri dari Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri itu menjelaskan bahwa konsep RUU BPIP yang diberikan oleh pemerintah berisikan substansi yang berbeda dengan RUU HIP, yaitu berisikan substansi yang telah ada di Perpres yang mengatur tentang BPIP dan diperkuat menjadi substansi RUU BPIP.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar