Pemerintah Mulai Cuci Tangan, DPR Didesak Bentuk Pansus Djoko Tjandra
Buronan Djoko Tjandra. (Liputan6)
Jakarta, law-justice.co - Hingga saat ini, kehadiran buron kelas kakap, Djoko Tjandra atau Joko Soegiarto Tjandra di tanah air masih menyimpan banyak misteri yang perlu diungkap.
Oleh karenanya Aktivis Petisi 28, Haris Rusly Moti mendesak DPR untuk membentuk panitia khusus yang bisa mengungkap kesaktian Djoko Tjandra.
Dengan begitu kata dia, kejelasan terkait masalah itu bisa terungkap dengan terang benderang di mata publik.
Kata dia, pencopotan Brigjen Prasetijo Utomo dari jabatan sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri dirasa masih belum cukup.
“Sobat, kami desak Komisi III DPR RI untuk segera bentuk Pansus Penyelundupan Djoko Tjandra,” kicaunya dalam akun twitter pribadinya Kamis, 16 Juli 2020.
Dia menilai, kini banyak pejabat yang mulai cuci tangan atas kasus ini. Untuk itu, perlu ada pengungkapan lebih mendetail agar kasus serupa tidak kembali terulang.
Terlebih kehadiran Djoko Tjandra di tanah air telah menghina wibawa negara. Ini lantaran sebagai buron Kejagung, Djoko Tjandra seolah bebas masuk ke kelurahan untuk membuat KTP-el dan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mengajukan peninjauan kembali atas kasusnya.
“Banyak pejabat di sejumlah instansi negara buru-buru pakai hand sanitizer, bersihin tangan mereka dari skandal penyelundupan Djoko Tjandra. Kasus ini menghina kehormatan bangsa Indonesia,” sambungnya lagi.
Sobat, kami desak Komisi III DPR-RI untuk segera bentuk PANSUS PENYELUNDUPAN DJOKO TJANDRA. Banyak pejabat di sejumlah instansi negara buru-buru pakai handsanitaizer, bersihin tangan mereka dari skandal penyelundupan Djoko Tjandra. Kasus ini menghina kehormatan bangsa Indonesia. pic.twitter.com/cMC8mLnwlf
— Haris Rusly Moti (@motizenchannel) July 15, 2020
Komentar