Diserang Covid-19, KPK Gelar Swab Test
Logo kantor KPK (Foto:Ulin Nuha/Law-Justice)
law-justice.co - Sebanyak 7 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinyatakan positif Covid-19 pada kurun waktu Mei hingga Juli 2020. Oleh karena itu, KPK akan menggelar swab test RT-PCR (Reverse-Transcriptase Polymerase Chain Reaction).
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan nantinya dengan melakukan swab test diharapkan dapat memutus rantai Covid-19 di lingkungan KPK.
"Sebagai langkah lanjutan mitigasi pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkungan KPK, maka KPK akan segera melaksanakan tes swab RT-PCR kepada seluruh pegawai KPK," kata Ali, Rabu (15/7/2020).
Ali mengatakan, swab test akan digelar dalam dua tahap. Tahap pertama berlangsung, Rabu (15/7/2020) dan Kamis (16/7/2020) besok.
Sedangkan tahap kedua dimulai pada Senin (20/7/2020) mendatang.
Selain menggelar swab test, KPK juga melakukan upaya migitasi lainnya yaitu mengatur ulang kapasitas lift, menyemprot disinfektan secara berkala dan menjaga jarak aman antarorang.
Kemudian, mewajibkan seluruh pegawai untuk selalu menggunakan masker, menyediakan saluran hotline untuk layanan informasi darurat, serta menghindari penggunaan alat pribadi secara bersama.
Komentar