Bubarkan 18 Lembaga, Ini Dua Alasan Jokowi

Senin, 13/07/2020 22:13 WIB
Presiden Jokowi (Bisnis.com)

Presiden Jokowi (Bisnis.com)

Jakarta, law-justice.co - Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan membubarkan 18 lembaga dalam waktu dekat. Tujuannya adalah agar dapat bergerak cepat sehingga dapat bersaing dan mengikuti perkembangan zaman.

"Dalam waktu dekat ini ada 18," kata Jokowi saat di Istana Merdeka, Jakarta Pusat seperti dikutip dari tempo.co, Senin (13/7/2020).

Sebenarnya ini bukan rencana baru. Sebab, sebelumnya Jokowi sudah menyinggung soal pembubaran sejumlah lembaga ini. Dia bahkan saat itu mengatakan akan membubarkan lembaga yang tidak berjalan dengan baik saat pandemi covid-19.

Namun, Jokowi mengatakan salah satu alasan membubarkan 18 lembaga tersebut karena persoalan biaya.

"Kalau pun bisa kembalikan ke menteri, kementerian, ke dirjen, direktorat, direktur, kenapa kita harus pake badan-badan itu lagi, ke komisi-komisi itu lagi," ujar Jokowi.

Jokowi mengatakan negara dengan sistem organisasi yang ramping, lebih mampu bergerak cepat dalam persaingan zaman. Kecepatan menjadi faktor utama dalam persaingan saat ini.

"Saya ingin kapal itu sesimple mungkin sehingga bergeraknya menjadi cepat. Organisasi ke depan kira-kira seperti itu," tutup Jokowi.

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar