Koruptor Berkeliaran, DPR Dukung Aktifkan Kembali Tim Pemburu Koruptor

Senin, 13/07/2020 15:27 WIB
Djoko Tjandra. (Media Indonesia)

Djoko Tjandra. (Media Indonesia)

Jakarta, law-justice.co - Rencana pemerintah untuk mengaktifkan kembali tim pemburu koruptor didukung oleh anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto. Menurutnya, rencana tersebut masih sesuai karena perang terhadap korupsi tidak boleh berhenti.

Sebab, menurut dia aparat tidak boleh menyerah terhadap koruptor, begitu pula negara. Apalagi beberapa koruptor dengan status buron masih bebas berkeliaran bahkan mengelabui serta memperdaya pemerintah.

"Sungguh memalukan dan mengenaskan. Apabila pemimpin kita, aparat kita mempunyai komitmen untuk memberantas korupsi, harusnya malu dan tidak menoleransi perilaku para koruptor," kata Didik di Jakarta seperti dikutip dari jpnn.com, Senin (13/7/2020).

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan berencana mengaktifkan kembali tim pemburu koruptor. Hal itu untuk merespon polemik tentang Joko Tjandra, buronan terpidana kasus hak tagih Bank Bali, yang bebas masuk ke Indonesia beberapa waktu lalu.

"Saya pikir mengaktifkan kembali Tim Pemburu Koruptor masih sangat relevan dan dibutuhkan sebagai salah satu upaya untuk mengoptimalkan upaya pemberantasan korupsi. Apalagi saat ekonomi kita sedang tertekan," lanjut Didik.
Legislator Partai Demokrat ini berpandangan, saat ini negara dan rakyat sedang menghadapi persoalan sulit di bidang ekonomi. Sementara para koruptor yang membobol uang negara masih bebas berkeliaran. "Rasanya akan lebih optimal apabila upaya pemberantasan korupsi difokuskan salah satunya untuk memburu para koruptor," katanya.

Didik mengatakan, dengan banyaknya koruptor yang buron dan bebas keluar masuk Indonesia, banyaknya kerugian negara yang dibawa lari para buronan, dan potensi korupsi yang lebih besar lagi, semestinya pemerintah dan aparat penegak hukum melakukan upaya yang luar biasa, bukan bisnis as usual.

"Jangan sampai pemimpin kita, pemerintah kita hanya bisa mengambil kebijakan yang menjadi beban negara dan rakyat, sementara uang negara yang raib dikorupsi tidak dilakukan upaya serius untuk mengambil kembali," tutupnya.

 

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar