Pengamat Sebut Rezim Jokowi Pelihara Buzzer Teroris yang Kebal Hukum

Minggu, 12/07/2020 16:02 WIB
Pengamat Politik Muslim Arbi (radaraktual)

Pengamat Politik Muslim Arbi (radaraktual)

Jakarta, law-justice.co - Pengamat Politik Muslim Arbi menilai para buzzer yang dipelihara oleh rezim Joko Widodo (Jokowi) sangat kebal dengan hukum. Menurutnya, hal itu akan menjadi hal buruk yang akan dicatat sejarah.

Ada pun buzzer teroris medsos yang dipelihara Jokowi menurut dia adalah Denny Siregar, Eko Kunthadi, dan beberapa orang lainnya.

“Sejarah akan mencatat, buzzer teroris medsos seperti Denny Siregar, Eko Kunthadi, Yusuf Dumdum, Permadi Arya (Abu Janda), Habib Think dipelihara Rezim Jokowi dan kebal hukum,” kata pengamat politik Muslim Arbi kepada law-justice.co, Minggu (12/7/2020).

Hal itu disampaikan Direktur Gerakan Perubahan (Garpu) karena dia melihat ketidakadilan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum di rezim Jokowi. Menurutnya, laporan Denny Siregar soal bocornya data pribadi begitu cepat direspons dan diproses, sementara kasus yang melaporkan Denny Siregar tidak diproses.

Hal itu kata dia menunjukkan buzzer media sosial ini dipelihara oleh penguasa.

“Ulin Yusron yang menyebarkan data pribadi sampai sekarang tidak jelas kasusnya di kepolisian,” ungkapnya.

Hal serupa juga kata Muslim terjadi dengan kasus Permadi Arya juga tidak ada tindak lanjutnya dari kepolisian.

“Publik menilai tidak ada keadilan yaang dilakukan polisi,” jelas Muslim.

Kata Muslim, buzzer teroris medsos peliharaan penguasa menjadi musuh rakyat Indonesia.

“Saat ini, rakyat Indonesia membenci buzzer teroris medsos yang dipelihara penguasa saat ini,” tutupnya.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar