Memakai Narkoba Bertahun-Tahun, Para Pilot Ini Diciduk Polisi

Sabtu, 11/07/2020 17:03 WIB
Unit Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan menangkap empat orang pemakai sabu-sabu berinisial S, IP, DC, dan Dsk pada Senin (6/7/2020) pukul 18.00 WIB.(KOMPAS.com/WAHYU ADITYO PRODJO)

Unit Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan menangkap empat orang pemakai sabu-sabu berinisial S, IP, DC, dan Dsk pada Senin (6/7/2020) pukul 18.00 WIB.(KOMPAS.com/WAHYU ADITYO PRODJO)

law-justice.co - Tiga orang pilot ditangkap oleh tim jajaran Polres Jakarta Selatan karena kedapatan menggunakan dan memiliki narkoba. Penangkapan tersebut dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba di Cipondoh, Kota Tangerang Selatan pada Senin (6/7) lalu. Awalnya, polisi menangkap seorang pria berinisial S, seorang pegawai swasta.

"Yang kita amankan ada empat orang. S karyawan swasta, kemudian yang tiga adalah pilot maskapai penerbangan Indonesia. Tiga pilot ini maskapai berbeda," ujar Kombes Budi Sartono di Polres Jaksel, Jl Wijaya II, Kebayoran Baru, Jaksel, Jumat (10/7/2020).

Ketiga pilot itu adalah IP, DC dan DSK. Sedangkan S adalah pemasok kepada ketiga pilot tersebut.

"Ini dapat dari S. S ini pemasok kepada tiga (pilot) ini," ucapnya.

Budi juga mengungkapkan barang bukti yang didapatkan dari rumah para pengguna narkoba tersebut. Dari barang bukti yang disita didapatkan 8 paket sabu seberat 4 gram, sabu sisa pakai seberat 0,9 gram serta timbangan dan alat isap sabu.

"Kita tangkap ini di rumah bukan di pada saat mereka lagi terbang. kita temukan barang bukti ini di rumahnya masing-masing tersangka," tuturnya.

Kepada polisi, ketiga pilot ini mengaku mengonsumsi sabu untuk meningkatkan konsentrasi. Polisi masih mendalami apakah konsentrasi yang dimaksud itu berkaitan dengan kegiatan penerbangan ketiganya.

"Seperti saya bilang tadi, apakah mereka konsentrasinya itu untuk mereka melaksanakan penerbangan atau setelah penerbangan masih kita dalami," kata Budi lagi.

Tetapi pemeriksaan sementara, ketiganya membantah mengonsumsi sabu sebelum penerbangan.

"Tetapi, waktu kita tanya apakah memakai sebelum melakukan penerbangan atau setelah melakukan penerbangan, dia masih mengelak. Bilangnya setelah melakukan penerbangan, tetapi masih kita dalami lagi," paparnya.

Meski begitu, polisi masih akan mendalami terus keterangan ketiga pilot tersebut. Sebab, kata Budi, akan mengkhawatirkan jika ketiganya terbukti menggunakan sabu selama masa penerbangan.

"Tapi yang pasti ini cukup rawan karena yang bersangkutan adalah salah satu pekerjaan yang menyangkut nyawa banyak orang, maka ini sangat berbahaya," tambahnya.

Ketiganya bahkan mengaku sudah lama mengonsumsi sabu.

"Jadi Kenapa kita sangat concern, karena yang 3 dari tersangka ini adalah pilot maskapai penerbangan yang telah kita wawancara yang bersangkutan makainya sudah cukup lama," lanjutnya.

"Ini kita sangat kuatir, maka dari itu kita merilis ini. Kita ingatkan untuk kalau masih narkoba itu sudah bisa ke mana-mana saja, tidak melihat pandang bulu pekerjaan dan apa saja," sambung Budi.

Budi mengatakan, ketiga pilot tersebut mengonsumsi sabu sudah bertahun-tahun bahkan ada yang sudah 4 tahun.

"Macam-macam, ada yang bilang sudah 3 tahun, ada yang bilang 4 tahun, masih tergantung dari pada masing-masing," katanya.

Saat ini ketiga pilot dan pemasok sudah ditahan polisi. Mereka dijerat Pasal 114 subsider Pasal 112 subsider Pasal 127 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun. Polisi masih akan terus mengembangkan kasus ini.

(Bona Ricki Jeferson Siahaan\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar