Ketua Umum Korpri: Pegawai Negeri Haram Kritik Pemerintah di Medsos!
Presiden Joko Widodo (Jokowi) berfoto bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) seusai membuka Rapat Kerja Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) 2019 di Istana Negara, Jakarta, Selasa (26/2). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
law-justice.co - Ketua Umum Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), Profesor Zudan Arif Fakrulloh menegaskan, haram bagi pegawai negeri mengkritik pemerintahan melalui media sosial.
Oleh karenanya dia mengajak seluruh anggota Korpri di Indonesia, khususnya di Aceh untuk menjunjung tinggi Kode Etik Korpri.
Kode etik dinilainya sebagai ruh dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Itulah kenapa dia memandang bahwa seorang ASN haram mengeritik pemerintah.
"Posisi ASN adalah bagian dari pemerintah. Loyalitas kita bukan kepada person, tapi kepada negara," kata Profesor Zudan saat Diskusi Panel Korpri seusai pengukuhan Pengurus Korpri Aceh, di Anjong Mon Mata seperti melansir aceh.tribunnews.com, Jumat (10/7/2020).
Menurut dia, hal itu tidak sejalan dengan Kode Etik Korpri. Menurutnya, berbagai masalah di pemerintahan harusnya di bahas di dalam kantor, bukan di ruang publik.
Kata dia, ASN tidak pantas bergaya layaknya anggota LSM.
"Saat Anda menjadi pegawai, maka Anda adalah keluarga Korpri. Ingatkan pada anggota Korpri, apa pantas menjelekkan keluarga sendiri," ujarnya.
Zudan mengajak seluruh anggota Korpri untuk membangun gerakan bersama membangun branding baru, yakni pegawai negeri menyampaikan hal-hal positif di daerah masing-masing.
"Bangun narasi bersama apa saja yang baik dari daerah kita. Semakin banyak kita menyiarkan hal baik, hal jelek akan semakin tenggelam," kata dia.
Profesor di bidang Hukum Administrasi Negara dan Sosiologi Hukum itu, mengatakan, pengurus Korpri harus merancang program yang menyentuh langsung ASN. Selama ini, ketakutan pegawai yang kerap membuat keterlambatan anggaran adalah ketakutan menyangkut hukum.
"Berikan advokasi. Isi pemahaman yang benar kepada penyelenggara negara agar apa yang mereka lakukan tidak melanggar peraturan perundang-undangan," kata Profesor Zudan.
Sementara itu, Kepala BKN Pusat yang juga Sekjen Korpri Nasional, Bapak Dr Ir Bima Haria Wibisana M.SIS yang menyampaikan materi terkait pelayanan pemerintahan di masa new normal.
Ia mengatakan, pandemi covid, suka atau tidak telah membuat dunia menjadi berbeda. "Pikirkan bagaimana kita bisa survive, bagaimana bertahan hidup dengan segala perubahan ini," kata mantan Deputi BRR ini.
"Masa depan itu adalah persaingan kreativitas, persaingan imajinasi, bukan persaingan ilmu pengetahuan. Kalau tidak berani berimajinasi, berinovasi, dan tampil berbeda dalam pemikiran Anda tidak akan bertahan dalam kompetisi di depan," lanjut Bima Haria.
Bima menyebutkan, dalam 20 tahun ke depan, ia memperkirakan 70 persen pekerjaan yang dilakukan saat ini akan hilang. Masa depan, dimana yang dibutuhkan adalah mereka yang menguasai programmer big data analisis dan virtual analisis. "Apa ada itu formasi di CPNS? Tidak ada, tapi ke depan itu yang sangat dibutuhkan," ujar dia
Sekretaris Daerah Aceh, dr Taqwallah MKes dikukuhkan sebagai Ketua Umum Korp Pegawai Negeri Indonesia (Korpri) Aceh periode 2020-2024. Taqwallah terpilih sebagai ketua pada Musyawarah Provinsi ke-4 Korpri Aceh pada 19 Desember 2019 lalu.
Pelaksana Tugas Gubernur Aceh Nova Iriansyah, mengatakan, pada masa mendatang Korpri harus merespons dan menyukseskan secara cepat pelaksanaan program-program pemerintah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sebagai unsur aparatur negara yang profesional dan menguasai teknologi, Nova yakin Korpri Aceh di bawah kepemimpinan Taqwallah akan mampu merespons segala program pemerintah Aceh.
"Sebagai Sekretaris Daerah Aceh, Beliau telah menjadi motor penggerak berbagai inovasi Pemerintah Aceh seperti Gerakan Bersih, Rapi, Estetis dan Hijau (BEREH), Donor Darah ASN, dan yang baru saja kami canangkan Gerakan Aceh Aman Pangan (Gampang) untuk mengantisipasi krisis pangan akibat dampak Pandemi Covid- 19," kata Nova seusai pengukuhan di Anjong Mon Mata, Jumat (10/7/2020).
Nova berharap Taqwallah dapat menjadi motor penggerak KORPRI Aceh ke arah yang lebih baik. Selain itu, Taqwallah diminta untuk terus meningkatkan pembinaan dan pengembangan profesionalisme anggota dan memberdayakan struktural sekretariat KORPRI yang saat ini merupakan bagian dari Badan Kepegawaian Aceh.
Komentar