Pemerkosa-Pembunuh Guru SD di Sumsel, Mayatnya Dimasukkan ke Ember

Jum'at, 10/07/2020 12:51 WIB
Ardiansyah, pelaku yang menodai dan membunuh mantan gurunya, Efriza Yuniar alias Yuyun (Pojoksatu.id)

Ardiansyah, pelaku yang menodai dan membunuh mantan gurunya, Efriza Yuniar alias Yuyun (Pojoksatu.id)

Jakarta, law-justice.co - Petugas Kepolisian akhirnya berhasil menangkap pelaku pemerkosa dan pembunuh seorang guru SD, Efriza Yuniar alias Yuyun (50).

Kapolsek Muara Telang, Iptu Gunawan Saheri mengatakan, pelaku bernama Ardiansyah 18 tahun yang tidak lain adalah mantan anak didik korban.

Kata dia, pelaku memperkosa dan membunuhnya di rumah dinas SD 11 Muara Telang, Desa Marga Rahayu, Kecamatan Muara Telang, Banyuasin, Sumatera Selatan, Rabu (8/7/2020).

Selanjutnya kata dia, Jenazah Yuyun dimasukkan ke dalam ember dan baru ditemukan pada Kamis (9/7) sekitar pukul 11.00 WIB.

Polisi gerak cepat memburu tersangka. Dalam waktu singkat, tersangka berhasil diringkus saat keluar dari rumahnya, Kamis (9/7) pukul 18.30 WIB.


(pojoksatu.id).

Dia memastikan, pelaku adalah tetangga korban yang beralamat di Jalur V Marga Rahayu, Muara Telang, Banyuasin.

Tersangka diamankan oleh jajaran Polsek Muara Telang dan saat ini masih dalam pemeriksaan.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 2 unit HP milik korban. HP itu ditemukan dalam saku celana pelaku.

"Pelaku adalah mantan murid korban saat masih duduk di SD,” terang Iptu Gunawan Saheri.

Kepada polisi, pelaku mengakui bahwa aksi nekatnya itu dikakukan seorang diri.

“Pelaku mengakui semua, tapi masih diperiksa lagi. Saat beraksi pelaku sendirian,” katanya.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar