15 Pegawainya Positif Covid-19, Gedung Kemendikbud Pusat `Lockdown`

Jum'at, 10/07/2020 12:05 WIB

Jakarta, law-justice.co - 15 pegawai Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) di Jalan Sudirman, Jakarta diketahui positif terpapar virus corona (Covid-19) berdasarkan hasil tes PCR.

Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud, Nizam mengatakan, pihaknya sudah meminta kepada sejumlah pegawainya itu untuk melakukan isolasi mandiri.

"Pekan lalu dilakukan test berkala untuk seluruh karyawan. Ada yang (hasil tes) positif tanpa gejala (OTG), sehingga kita minta untuk melakukan isolasi mandiri," ujarnya melalui pesan singkatnya kepada awak media beberapa waktu lalu.

Kata dia, pemeriksaan rapid test dan PCR itu dilakukan pada kurun waktu 16 sampai 18 Juni lalu.

Kemudian hasil pemeriksaan PCR, sebanyak 15 pegawai ditemukan positif. Mereka inilah yang diduga merupakan orang tanpa gejala (OTG).

Nizam menjelaskan, para pegawai itu kini tengah melakukan isolasi mandiri dan dalam keadaan sehat.

Mereka bakal melakukan tes lanjutan dalam beberapa waktu ke depan untuk memastikan perkembangan dari terinfeksi virus Covid-19 itu.

"Baru sekali menjalani tes dan semua dalam keadaan sehat, serta sudah melakukan isolasi mandiri. Ya kita doakan saja semua sehat dan tidak jatuh sakit karena Covid-19," ucapnya.

Meski begitu kata dia, akibat dari ditemukannya 15 pegawai yang positif Covid-19 tersebut, seluruh karyawan di Gedung E Kemendikbud diminta bekerja dari rumah (Work From Home/WFH) sejak 25 Juni 2020 sampai waktu yang bakal ditentukan kemudian.

Tak hanya itu, rupanya di sepanjang akses jalan keluar masuk di gedung E juga ditutup.

Sebab, kegiatan disinfektan dan sterilisasi terus dilakukan guna memastikan keselamatan karyawan ketika kembali masuk kantor.

Gedung E di Kemendikbud Senayan, Jakarta Selatan itu ditutup selama 14 hari.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar