Maria Pauline Jauh Ditangkap, Djoko Tjandra di Pelupuk Mata Tak Tampak

Jum'at, 10/07/2020 09:36 WIB
Djoko Tjandra. (Media Indonesia)

Djoko Tjandra. (Media Indonesia)

Jakarta, law-justice.co - Aktivis Petisi 28, Haris Rusly Moti melontarkan kritik keras terhadap pemerintah soal belum juga tertangkapnya buronan kelas kakap Kejaksaan Agung, Djoko Tjandra.

Dia mengaku ada yang aneh dengan berhasil ditangkapnya ekstradisi pembobolan Bank BNI, Maria Pauline Lumowa yang telah buron selama 17 tahun.

Sedangkan Djoko Tjandra yang dikabarkan sudah berada di Indonesia setelah pelariannya sejak 2009 silam kata dia masih belum juga berhasil ditangkap.

Dengan menggunakan pribahasa yang telah diubah beberapa katanya, dia menyindir perlakuan pemerintah terhadap dua orang tersebut dalam akun twitter pribadinya.

"Sobat, ada peribahasa, `Maria Pauline Lumowa diseberang lautan bisa ditangkap. Djoko Tjandra di pelupuk mata tak tampak`," kicaunya ditwitter.

Dia mengaku tidak habis pikir dengan kasus Djoko yang bisa bebas bergerak, padahal keberadaannya sempat terlacak berada di Indonesai. Djoko sendiri dikabarkan sempat memiliki kewarganegaraan Papua Nugini.

"Pauline Lumowa, pembobol BNI, warga negara Belanda, ditangkap di Serbia. Djoko Tjandra, pembobol Bank Bali, bisa lewati imigrasi diantar Pak Lurah urus e-KTP," kicaunya lagi ditwitter sembari menautkan berita media daring soal pengakuan Lurah Grogol Selatan yang mengantar Djoko Tjandra membuat dokumen pelengkap pengajuan PK.

Sebelumnya, Ekstradisi pembobolan Bank BNI, Maria Pauline Lumowa yang telah buron selama 17 tahun menjadi paradoks penegakan hukum Tanaha Air.

Maria yang telah berpindah-pindah negara telah ditangkap di Serbia dan hari ini tiba di Indonesia untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Hal berbeda terlihat dalam kasus hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra. Buronan Kejaksaan belakangan menjadi sorotan karena berada di Indonesia setelah pelariannya sejak 2009 silam.

Kendati demikian, hingga kini aparat tak kunjung meringkus Djoko, keberadaannya pun masih misterius. Padahal, saat mengurus upaya peninjauan kembali (PK), di PN Jakarta Selatan 8 Juni 2020, ia kedapatan sedang mengurus pembuatan KTP elektronik di Kelurahan grogol Selatan.

Lurah Grogol Selatan, Asep Subahan bahkan mengakui langgsung bahwa dirinya turut mengantarkan Djoko Tjandra ke Satuan Pelayanan Dukcapil di kelurahannya.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar