Gaji Tak Dibayar, Kini Ambulans Pasien Corona Stop Operasi Gegara BBM

Kamis, 09/07/2020 19:11 WIB
Ilustrasi Ambulans (Cakaplah.com).

Ilustrasi Ambulans (Cakaplah.com).

Garut, Jabar, law-justice.co - Petugas ambulans covid-19 di Kabupaten Garut mengaku belum digaji selama tiga bulan oleh Pemda Garut. Hal itu belum selesai, kini mereka dihadapkan pada masalah baru, yakni tak beroperasinya ambulans karena tak ada biaya bahan bakar minyak (BBM). Hal itu disampaikan oleh petugas ambulans Public Safety Center (PSC) 119 Agus Mulyana.

"Kalaupun beroperasi tak mungkin menggunakan air mentah. Harus BBM yang dibeli," kata Agus seperti dikutip dari detikcom, Kamis (9/7/2020).

Agus berharap pemerintah segera memberikan gaji serta menambah biaya operasional tim. Sebab, tugas tim ambulans tak hanya menjemput pasien positif covid-19, melainkan melakukan tracing dan tracking hingga penjemputan pasien dalam pengawasan (PDP).

Selama ini, kata Agus, terkadang timnya mengeluarkan uang operasional sendiri dari saku masing-masing untuk membeli bahan bakar.

"Kadang-kadang dari yang lain," katanya.

Soal belum digajinya petugas ambulans sudah diakui oleh Pemda. Asda I Pemda Garut Nurdin Yana mengatakan, ada prosedur administrasi yang harus ditempuh untuk membayar gaji para petugas.

"Karena ada persoalan tata kelola administrasi, sehingga sudah tiga bulan tim medis dan awak ambulance 119 belum bisa dibayar," kata Nurdin.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar