Kemenkumham Serahkan Tersangka Maria Pauline Rumowa Ke Bareskrim Polri

Kamis, 09/07/2020 12:03 WIB
Ini Sosok Maria Pauline Lumowa, Pembobol BNI yang Buron 17 Tahun. (inews)

Ini Sosok Maria Pauline Lumowa, Pembobol BNI yang Buron 17 Tahun. (inews)

law-justice.co - Tersangka kasus pembobolan Bank BNI yang buron selama 17 tahun, Maria Pauline Rumowa, akan dibawa ke Bareskrim Mabes Polri untuk dilakukan pemeriksaan selanjutnya.

Sebelumnya, Maria mendarat di Bandara Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten pada Kamis (9/7/2020) siang. Dia diesktradisi dan diterbangkan dari tempat pelariannya di Serbia

"Setelah ini akan langsung kami kirim ke Bareskrim Polri," ujar Yasonna Laoly dalam konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta.

Sesaat setelah mendarat, Maria sempat menjalani pemeriksaan cepat atau rapid test terkait Covid-19. Ini sesuai protokol kesehatan bagi mereka yang bepergian dari luar negeri.

Selain itu, Yasonna juga menjelaskan bahwa Maria sudah dinyatakan sehat oleh Pemerintah Serbia sebelum dibawa ke Indonesia.
"Dia sudah mendapat surat keterangan sehat dari Pemerintah Serbia," ucap Yasonna.

(Bona Ricki Jeferson Siahaan\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar