Pertama di Asia Tenggara, Thailand akan Legalkan Hubungan Sesama Jenis

Kamis, 09/07/2020 14:11 WIB
Foto: Border Telegraph

Foto: Border Telegraph

law-justice.co - Thailand akan menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang melegalkan hubungan sesama jenis, setelah pemerintah menyetujui rencana undang-undang yang diajukan parlemen.

"Ini adalah langkah penting bagi Thailand dalam menciptakan kesetaraan bagi semua orang dan menjamin hak bagi pasangan sesama jenis untuk memulai sebuah keluarga," kata Rachada Dhnadirek, juru bicara pemerintah, setelah kabinet mendukung langkah itu pada hari Rabu (8/7).

RUU Kemitraan Sipil, meskipun tidak mendukung pernikahan, akan membiarkan kelompok  sesama jenis menikmati sebagian besar layaknya hak pasangan heteroseksual, termasuk hak untuk mengadopsi anak, bersama-sama mengelola aset dan kewajiban, dan mendapat warisan dari pasangan mereka.

Peraturan yang masih dalam bentuk RUU tersebut, saat ini masih tidak memberikan pasangan akses ke pensiun pemerintah masing-masing, tetapi itu bisa diizinkan setelah adanya beberapa perubahan pada tahap selanjutnya, menurut Kerdchoke Kasamwongjit dari Kementerian Kehakiman.

Meskipun Thailand memiliki citra bersahabat terhadap komunitas gay, lesbian, dan transgender, hukum negara itu beragam dalam mengakomodasi hak-hak LGBTQ +.

Diskriminasi atas dasar orientasi seksual dan identitas gender adalah ilegal, namun beberapa komunitas LGBTQ + mengatakan mereka masih kesulitan menemukan pekerjaan di luar industri pariwisata, media dan hiburan. Saat ini, pasangan sesama jenis tidak memiliki hak hukum.

"Begitu mencapai parlemen, kita 100 persen yakin bahwa RUU tersebut pada akhirnya akan menjadi undang-undang," kata Kerdchoke, Wakil Direktur Jenderal Departemen Perlindungan Hak dan Kebebasan, yang telah mengerjakan RUU tersebut sejak pembentukannya pada tahun 2012.

Jika disahkan, Thailand akan menjadi tempat kedua di Asia untuk memungkinkan serikat pekerja, setelah Taiwan melegalkannya pada tahun 2019. (SCMP)

(Liesl Sutrisno\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar