Boeing Tuntaskan 90 Persen Klaim Kecelakaan Lion Air

Rabu, 08/07/2020 19:01 WIB
Pasca jatuhnya Ethiopian Airlines, Singapura larang terbang Boeing 737 Max 8 (foto: Indian Express)

Pasca jatuhnya Ethiopian Airlines, Singapura larang terbang Boeing 737 Max 8 (foto: Indian Express)

Jakarta, law-justice.co - Pabrikan pesawat Boeing Co. mengaku sudah menuntaskan 90 persen klaim kematian pada kecelakaan pesawat jet 737 Max yang dioperasikan oleh Lion Air pada 2018 silam.

Boeing menjelaskan klaim yang berkaitan dengan 171 dari 189 orang di dalam Lion Air Flight JT 610 telah diselesaikan. Namun, perusahaan itu tidak menjelaskan berapa banyak yang dibayarkan kepada keluarga para penumpang dan anggota awak yang meninggal dalam kecelakaan itu.

Dari rangkaian kasus yang telah diselesaikan, lima diantaranya melibatkan lebih dari satu klaim per orang yang tewas atau terlibat klaim yang diwakili oleh lebih dari satu firma hukum. Perusahaan optimistis bahwa sisa kasus akan diselesaikan.

Sebelumnya, Kecelakaan Boeing Jet 737 Max terjadi di Laut Jawa pada Oktober 2018, diikuti kecelakaan lainnya di Ethiopia lima bulan kemudian, yang menewaskan 157 orang. Dua kecelakaan itu menyebabkan tuntutan hukum yang menuding pesawat tidak aman dan memiliki sistem perangkat lunak yang salah.

Kini, armada 737 telah diparkir, penjualan Boeing jatuh dan pemerintah AS sedang menyelidiki sistem kontrol penerbangan pesawat.

"Ada beberapa kasus yang tersisa dengan kerugian luar biasa, termasuk anak-anak yatim yang kehilangan kedua orang tuanya. Masih harus dilihat apakah kita bisa membawa Boeing ke meja hijau untuk kasus-kasus ini," kata Sanjiv Singh, seorang pengacara yang mewakili keluarga beberapa korban, dilansir Bloomberg via Bisnis Indonesia, Rabu (8/7/2020).

Singh mengungkapkan dia siap untuk pergi ke pengadilan, termasuk di AS untuk menuntaskan kasus-kasus yang tersisa.

Setahun yang lalu, Boeing menuturkan akan menawarkan US$100 juta untuk mendukung keluarga para korban dan komunitas yang terkena dampak kecelakaan.

“Kami senang telah membuat kemajuan yang signifikan dalam beberapa bulan terakhir dalam menyelesaikan kasus-kasus yang dibawa oleh keluarga korban dengan ketentuan yang kami percaya dapat memberikan kompensasi yang adil kepada mereka," kata Peter Pedraza, juru bicara perusahaan.

(Tim Liputan News\Yudi Rachman)

Share:




Berita Terkait

Komentar