PDI-P Copot Ketua Panja RUU HIP Rieke Diah Pitaloka dari Baleg
Rieke Diah Pitaloka Foto: Ashar/cnr
Jakarta, law-justice.co - Fraksi PDI-P memberhentikan Rieke Diah Pitaloka dari posisi Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR. Rieke merupakan Ketua Panja RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang kini terhenti pembahasannya.
Anggota Baleg dari Fraksi PDI-P Hendrawan Supratikno membenarkan pencopotan ini. Dia mengaku mendapatkan informasi tersebut dari internal Baleg.
"Betul, saya dapat informasi itu (Rieke diberhentikan) dari Baleg, kan saya anggota Baleg," kata Hendrawan dikutip Kompas, Rabu (8/7/2020).
Hendrawan mengatakan, dari informasi yang diterimanya, posisi Rieke akan digantikan oleh M. Nurdin.
M. Nurdin yang menggantikan posisi Rieke adalah legislator dapil Jawa Barat. Ia merupakan Purnawirawan Jenderal Polri.
"Iya benar (M. Nurdin), Komjen Muhammad Nurdin (gantikan Rieke) yang kita dengar semua. Tinggal penetapannya di Baleg," ujar dia.
Kendati demikian, Hendrawan tak mengetahui penyebab Fraksi PDI-P memberhentikan Rieke dari posisi tersebut. Menurut dia, hal tersebut harus ditanya kepada pimpinan Fraksi PDI-P.
Hingga saat ini Fraksi PDI-P di DPR termasuk Sekretaris Fraksi PDI-P Bambang Wuryanto belum memberikan konfirmasi resmi terkait pencopotan Rieke Diah Pitaloka ini.
Komentar