Selama 8 Bulan Edhy Prabowo Menjabat, Tak Ada Demo Nelayan di KKP

Rabu, 08/07/2020 13:26 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (monitor.co.id)

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (monitor.co.id)

Jakarta, law-justice.co - Gebrakan baru yang dibuat oleh Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo dengan membuka ekspor benih lobster disoroti publik, karena ada pro dan kontra. Namun, hal itu terjadi karena dinilai masih sedikit orang yang memahami substansi dari kebijakan tersebut.

Kebijakan itu sendiri tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 12/2020 yang mengatur pengelolaan lobster, kepiting, dan rajungan, memuat sejumlah subtansi bagi keberlangsungan hidup nelayan, keberlanjutan losbter di alam, serta manfaat ekonomi dalam bentuk pemasukan untuk negara.

"Dalam hal substansi ini pastinya kita harus membandingkan saat (penangkapan dan ekspor) lobster ini dilarang dan saat larangan ini dicabut. Saya pikir ada adu opini di sini, tapi yang setuju (pencabutan larangan) lebih banyak. Yang menolak hanya bangunan argumentasi elite saja," kata Pengamat Politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta Adi Prayitno seperti dikutip dari detikcom, Selasa (7/7/2020).

Menurut dia, justru kebijakan Menteri KKP sebelumnya yang sangat merugikan nelayan, sehingga banyak melakukan aksi demonstrasi. Saat Susi Pudjiastuti menjadi Menteri KKP, penangkapan dan ekspor lobster dilarang, begitu juga dengan penangkapan menggunakan alat tangkap cantrang.

"Selama delapan bulan Edhy Prabowo menjabat, tidak ada lagi demo nelayan di KKP, tidak ada lagi nelayan yang sampai menginap di Istana," ujar Adi.

Mengenai aksi demontrasi dari para nelayan ini memang sering terjadi. Bahkan, pernah ada ribuan buruh dan nelayan menggeruduk kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan pada 2015 lalu.

Saat itu, nelayan memprotes Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2015 itu tentang Larangan Penggunaan Pukat Hela dan Tarik di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.

Kemudian terjadi juga aksi demo di depan istana pada Tahun 2017. Buruh dan nelayan menuntut pemerintah melegalkan cantrang, payang dan lain-lain sebagai alat tangkap nelayan. Mereka juga mendesak Presiden Jokowi untuk membatalkan seluruh peraturan yang dibuat oleh Menteri KKP saat itu, karena disebut berdampak buruk pada sektor perikanan di Tanah Air.

Adi menilai masyarakat, khususnya didunia maya, kecendrungannya lebih banyak tertarik mengomentari hal-hal yang bersifat gimik dan melupakan persoalan substansial. Padahal, kata dia, kinerja Menteri Edhy lebih terukur dan dirasakan manfaatnya oleh nelayan ketimbang menteri sebelumnya.

"Edhy bekerja dalam sunyi. Ia tak peduli dibully netizen yang entah siapa orangnya. Tapi kebijakannya dipuji Presiden, sejumlah gubernur dan nelayan," kata Adi.

Adi mencontohkan soal pro dan kontra ekspor benih lobster. Menurutnya, kritik terhadap Edhy hanya berasal dari sentimen elite yang kemudian dikomentari oleh netizen yang tidak paham secara utuh mengenai aturan ini.

Adi mengatakan beberapa pihak mengomentari kebijakan ekspor benih lobster hanya untuk menarik simpati. Mereka juga menuduh korporasi diuntungkan dengan kebijakan ini.

Padahal, ekspor positif bagi negara dan masyarakat. Tak hanya dari segi devisa, tapi juga berdampak luas kepada masyarakat, khususnya nelayan dan pembudidaya dari segi peningkatan ekonomi mereka serta semakin luasnya kesempatan usaha serta lapangan kerja.

"Parahnya, di medsos seringkali ini dibenturkan dengan realitas yang sesungguhnya," tutupnya.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar