ICW Kritisi Rapat Tertutup KPK dengan DPR di Gedung Merah Putih

Selasa, 07/07/2020 19:15 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri (lokadata)

Ketua KPK Firli Bahuri (lokadata)

Jakarta, law-justice.co - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik rapat tertutup Komisi Pemberantasan Korupsi dengan Komisi Hukum DPR. Rapat tertutup yang dilakukan di markas KPK, Gedung Merah Putih itu dinilai ICW sebagai tunduknya lembaga itu pada kekuasaan eksekutif dan legislatif.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan rapat bersama DPR di Gedung KPK tidak memiliki urgensi sehingga muncul persepsi negatif di publik.

"Setidaknya ada dua hal yang penting untuk disorot. Pertama, tidak ada urgensinya mengadakan RDP di gedung KPK. Kebijakan ini justru semakin memperlihatkan bahwa KPK sangat tunduk pada kekuasaan eksekutif dan juga legislatif," kata Kurnia seperti dikutip dari Bisnis Indonesia, Selasa (7/7/2020).

Kurnia juga mencurigai adanya agenda yang ingin disembunyikan dari publik oleh DPR lantaran rapat tersebut digelar tertutup. Kata dia, secara logikaUU KPK, DPR memahami bahwa lembaga anti rasuah itu bertanggungjawab kepada publik.

"Jadi, setiap persoalan yang ada di KPK, publik mempunyai hak untuk mengetahui hal tersebut," katanya.

Kurnia menambahkan, DPR membuat pertemuan RDP itu di gedung DPR secara terbuka dengan mempertanyakan berbagai kejanggalan yang terjadi selama ini.

"Misalnya, tindak lanjut dugaan pelanggaran kode etik atas kontroversi helikopter mewah yang digunakan oleh Komjen Firli Bahuri beberapa waktu lalu," ungkapnya.

Kurnia juga mengatakan KPK di bawah kepemimpinan Komjen Firli Bahuri nuansa kontroversi terus menghantui lembaga anti rasuah itu. Salah satunya terkait dengan rapat tertutup ini.

"Bahkan publik tidak lagi menaruh kepercayaan yang tinggi kepada KPK. Hal ini disebabkan kinerja dari Pimpinan KPK yang sampai saat sekarang belum memperlihatkan prestasi konkret dalam upaya pemberantasan korupsi," ucapnya.

(Tim Liputan News\Yudi Rachman)

Share:




Berita Terkait

Komentar