Menteri Tjahjo Menyebut Banyak Lembaga Negara Potensial Dibubarkan

Selasa, 07/07/2020 11:53 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Tjahjo Kumolo. (Breakingnews.co.id)

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Tjahjo Kumolo. (Breakingnews.co.id)

Jakarta, law-justice.co - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Tjahjo Kumolo menanggapi ancaman Presiden Joko Widodo soal pembubaran lembaga negara sebagai langkah penanganan virus corona (Covid-19) yang bersifat extraordinary.

Kata politisi PDI Perjuangan itu, ada banyak lembaga negara yang potensial untuk dibubarkan oleh pemerintah.

"Kita ambil contoh ada banyak yang bisa dipertimbangkan untuk dihapuskan," kata Tjahjo saat menggelar rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin 6 Juli 2020 kemarin.

Meski begitu, dia tidak menjelaskan lebih rinci lembaga atau komisi negara mana saja yang potensial untuk dibubarkan pemerintah.

Dia hanya menyebut setidaknya saat ini ada 96 lembaga dan komisi negara.

Kata dia, pemerintah saat ini tengah menganalisis lembaga dan komisi mana saja yang berpotensi untuk dibubarkan.

"Ya itu saya kira ini harus kita clear-kan. Itu pun yang [pembentukan lembaganya melalui] PP (peraturan pemerintah) dan Perpres. Kalau yang bentuk UU kan harus ada revisi dari UU," katanya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyinggung pembubaran lembaga di depan para Menteri Kabinet Indonesia Maju pada rapat kabinet 18 Juni lalu.

Meski begitu dia tidak menjelaskan lembaga seperti apa yang berpotensi untuk dibubarkan.

Ancaman itu diutarakan Jokowi saat menyampaikan rasa kecewanya terhadap kinerja para menteri yang dinilai tidak memiliki progres kemajuan yang signifikan.

Jauh sebelum itu, Jokowi pernah berjanji akan membubarkan lembaga-lembaga yang tidak bermanfaat saat mengucapkan pidato kemenangannya di Pilpres 2019 dalam `Visi Indonesia` Juli 2019 lalu.

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar