DPR Dukung Edhy Soal Lobster, Menteri Lama Diam Karena Ada Temuan BPK

Senin, 06/07/2020 22:40 WIB
Ilustrasi Benih Lobster (mongabay)

Ilustrasi Benih Lobster (mongabay)

Jakarta, law-justice.co - Ketua Fraksi Nasdem di DPR RI, Ahmad Ali ikut mendukung kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo yang mencabut larangan ekspor benih lobster. Hal itu dituangkan dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting dan Rajungan.

Dia menyarankan agar Edhy jalan terus, asal untuk kepentingan dan kesejahteraan nelayan. Menteri Edhy jangan terpengaruh dengan kebijakan menteri yang lama. Dia meminta kepada masyarakat agar memberikan kesempatan Edhy untuk menunjukkan kinerjanya, seperti dikatakannya kepada media di gedung DPR, Jakarta, Senin (6/7). 

"Tak perlu menari di atas panggung mantan menteri KKP lah. Pak Menteri yang punya kebijakan, yakin berbuat untuk kepentingan rakyat dan kepentingan bangs. Jalan terus saja tanpa perlu memperdulikan narasi-narasi dan bulian yang ada di medsos, lanjut Ahmad.

Sebelumnya dalam raker Menteri Edhy dengan Komisi IV DPR di Gedung DPR Jakarta, Senin (6/7) para anggota dewan mendukung kebijakan Edhy tersebut. "Ada mantan menteri belum rela melepaskan jabatannya. Kok yang diributin lobster terus?" kata anggota Komisi IV, Darori, dalam rapat kerja itu.

Kalau mau jujur dan obyektif kenapa mantan menteri itu diam saja dan tidak mempersoalkan temuan dan sejumlah rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang belum ditindak lanjuti oleh menteri lama itu dan biar fair dibuka juga ke publik, lanjutnya.

Saya hanya perlu jaminan bahwa begitu lobster ini saya izinkan, benar-benar rakyat yang tadinya bergantung makannya oleh ini kembali hidup. Menghidupi lobster itu bagi saya bukan menghidupi pendapatan negara tetapi menghidupi nelayan yang tadinya hidupnya dari situ, tapi tiba-tiba mati," ujar Edhy.

"Kita semua tahu kok lobster dari Sabang sampai Mereuke berkeliaran dimana-mana. Kalau nggak kenapa penyelundupan terus berjalan. Apa itu yang akan kita biarkan, mana rasa keadilannya. Yang saya mau nelayan-nelayan ini bisa makan dan kembali punya mata pencaharian," lanjutnya.

(Tim Liputan News\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar