Kementerian BUMN Wacanakan Penggabungan Pengelolaan Dana Pensiun

Senin, 06/07/2020 18:59 WIB
Logo PT Taspen

Logo PT Taspen

Jakarta, law-justice.co - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membeberkan wacana penggabungan pengelolaan dana pensiun. Wacana itu pertama kali disampaikan oleh Menteri BUMN Erick Thohir.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menjelaskan pihaknya sedang mengkaji penggabungan entitas-entitas dana pensiun (dapen) pelat merah.

Arya juga bilang penggabungan dana pensiun BUMN bertujuan agar terdapat perbaikan pengelolaan investasi secara keseluruhan.

Pengelolaan yang baik menurutnya dapat memberikan nilai tambah bagi para pensiunan BUMN.

"Kami melihat perlunya keseragaman dan profesionalitas dalam metode pengelolaan investasi. Saat ini masing-masing dapen memiliki kebijakan dan toleransi risikonya masing-masing," ujar Arya seperti dilansir dari Bisnis, Senin (6/7/2020).

Dia membeberkan hingga kini terdapat pengelola dana pensiun yang mengelola investasinya dengan baik sehingga portofolionya tumbuh dan berkembang.
Namun, ujar Arya, terdapat pula pengelola dana pensiun yang masih perlu meningkatkan metode manajemen risikonya.

Kementerian BUMN menganggap konsolidasi dapat meningkatkan profesionalitas pengelolaan investasi. Sehingga, secara keseluruhan, pengelola dana pensiun BUMN dapat melakukan pengembangan imbal hasil yang baik dan optimal.

Menurut Erick, rencana penggabungan dapen-dapen BUMN bertujuan untuk memastikan penerapan asas kehati-hatian.

“Saya tidak mau kejadian Jiwasraya terjadi di dana pensiun BUMN, kita sedang coba konsolidasi dapen BUMN, bahwa kita coba konsolidasikan, tapi legal hukumnya masih kami pelajari,” kata Erick.

(Tim Liputan News\Yudi Rachman)

Share:




Berita Terkait

Komentar